Wakajati Sumbar Hadiri Pengukuhan Delapan Guru Besar di UNP
Padang, 7 April 2026 — Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Barat, Dr. Mukhlis, S.H., M.H., menghadiri kegiatan pengukuhan delapan guru besar dalam Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas Negeri Padang (UNP), Selasa (7/4/2026).
Kegiatan tersebut digelar di Auditorium Universitas Negeri Padang dan berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur pimpinan daerah, civitas akademika, serta tamu undangan lainnya.
Adapun delapan guru besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Sri Ulfa Sentosa, M.S., Prof. Dr. Ismaniar, S.Pd., M.Pd., Prof. Dr. Rifma, M.Pd., Prof. Dr. Khairuddin, M.Kes., AIFO., Prof. Dr. Masrun, M.Kes., AIFO., Prof. Susi Fitria Dewi, S.Sos., M.Si., Ph.D., Prof. Dr. Erianjoni, M.Si., serta Prof. Dr. Ernawati, M.Si.
Dengan pengukuhan tersebut, jumlah profesor aktif di Universitas Negeri Padang kini mencapai sedikitnya 163 orang dari berbagai bidang keilmuan.
Rektor Universitas Negeri Padang, Dr. Ir. Krismadinata, S.T., M.T., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuhan guru besar merupakan capaian akademik tertinggi bagi seorang dosen. Capaian ini, menurutnya, harus diiringi dengan tanggung jawab besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan, riset, serta pengabdian kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan moralitas bagi seorang guru besar. “Guru besar harus memiliki moralitas yang luhur dan menjadikan ilmu sebagai jalan menuju ketakwaan kepada Tuhan, sekaligus menjadi penggerak utama kemajuan akademik,” ujarnya.
Prosesi pengukuhan ditandai dengan pemasangan kalung guru besar oleh Rektor UNP kepada para profesor yang dikukuhkan. Acara kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua Senat Akademik Universitas Negeri Padang.
Kehadiran Wakajati Sumatera Barat dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap kemajuan dunia pendidikan, khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan peran akademisi di tingkat perguruan tinggi.
(Puput)
Tidak ada komentar