Kejati Sumbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi Pembangunan Berkelanjutan
PADANG,sumbarraya.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2027 yang digelar di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Rabu (8/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kejati Sumbar diwakili oleh Asisten Pembinaan, M. Haris Hasbullah, S.H., M.H., sebagai bentuk dukungan terhadap perencanaan pembangunan daerah yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Musrenbang RKPD ini bertujuan merumuskan arah kebijakan pembangunan yang tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di Sumatera Barat.
Kegiatan dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, S.P., yang dalam paparannya menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027. Ia menekankan pentingnya penyatuan arah pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui penguatan sinergi, harmonisasi, dan sinkronisasi program.
Selain itu, pembangunan juga diarahkan pada penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas infrastruktur, serta percepatan pemulihan dan ketahanan wilayah pascabencana.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, S.T., menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mendorong kemajuan daerah. Ia juga menekankan perlunya sinergi antar pemangku kepentingan guna memastikan implementasi program pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Kejaksaan RI melalui Kejati Sumbar turut berperan aktif dalam mendukung perencanaan pembangunan agar berjalan sesuai koridor hukum dan sejalan dengan prioritas nasional.
Partisipasi Kejati dalam Musrenbang ini juga bertujuan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Tidak ada komentar