Forum Integritas Nasional "Kolaborasi Integritas" 2018 Wako Mahyeldi Didapuk Beri Sambutan
SUMBAR RAYA.COM, Balik Papan - - -
Walikota Padang Mahyeldi didapuk memberikan sambutan mewakili peserta
Forum Integritas Nasional "Kolaborasi Integritas" di Balikpapan, Rabu
(31/10/2018).
Dikesempatan itu, Mahyeldi mengatakan, kolaborasi integritas nasional
menjadi ajang pembelajaran dalam mencapai keunggulan strategis untuk
tatanan pemerintahan yang bersih dan baik. Integritas tersebut harus
berpijak pada ajaran agama. Yaitu, sesuainya antara perkataan dan
perbuatan.
"Pemko Padang terus melakukan berbagai upaya dalam meningkat integritas
seluruh ASN. Salah satunya kampanye Anti Sogok melalui pin yg selalu
dipakai ASN Pemko Padang", ujar Mahyeldi.
Forum Integritas Nasional "Kolaborasi Integritas" 2018 dibuka Sekretaris
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) Dwi Wahyu Atmaji, mewakili Menteri PANRB. Hadir dalam acara
tersebut Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja,
Bupati Siak, Walikota Balikpapan, Bupati Kotawaringin Timur, Asisten
Sekda Kaltim, dan sejumlah anggota Forum Integritas Nasional dari
berbagai instansi pemerintah, BUMN, Perguruan Tinggi , Ormas dan
lain-lain.
Dikesempatan itu, Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan, PANRB sebagai penggerak
utama (prime mover) reformasi birokrasi, tidak mungkin mampu membangun
budaya integritas sendiri. Tidak ada istilah “Superman” dalam tata
kelola pemerintahan, yang ada adalah “Superteam”.
“Karena itu, kolaborasi dalam membangun budaya integritas sebagai
aktualisasi dari kerja tim, sangat penting dan strategis,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Forum Integritas Nasional "Kolaborasi
Integritas" merupakan komitmen bersama untuk melembagakan budaya
integritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang pada gilirannya
akan membidik pencapaian salah satu sasaran reformasi birokrasi, yakni
terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Ditambahkannya, dengan kolaborasi, setiap pemangku kepentingan akan
bersinergi dan berbagi sumber daya untuk melakukan pembangunan budaya
integritas. Pada akhirnya, hal itu akan memberikan dampak signifikan
terhadap akselerasi pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam
upaya pencegahan.
"Acara ini bertepatan dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Berdasarkan Perpres tersebut, ada 5 (lima) instansi sedang menyelesaikan
rencana aksinya. Kelima instansi tersebut adalah Kementerian PANRB,
Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Ada tiga fokus
rencana aksi tersebut, yakni perizinan dan tata, keuangan negara, serta
penegakan hukum dan reformasi birokrasi", terangnya lagi.
# th
No comments