Pemkab Tanah Datar Tegaskan Komitmen Kemandirian Fiskal dalam Ranperda APBD 2026
Pagaruyung, Sumbarraya— Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, S.Psi, saat membacakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Jumat (7/11/2025) di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar, Pagaruyung.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari didampingi Wakil Ketua Kamrita, serta dihadiri 22 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, dan undangan lainnya.
Dalam sidang tersebut, Wabup Ahmad Fadly bersama Sekda membacakan nota jawaban Bupati setebal 40 halaman yang menanggapi delapan fraksi DPRD—yakni Fraksi PPP, Fraksi Ummat Golkar, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, serta dua fraksi yang menyerahkan pandangan secara tertulis, yakni Fraksi PAN dan Fraksi PKB.
Sorotan Fraksi dan Respons Pemerintah
Menanggapi pertanyaan Fraksi PPP melalui juru bicara Zulhadi terkait capaian RPJMD dan program unggulan 2025, Wabup Fadly menegaskan bahwa evaluasi capaian dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan proyeksi pembangunan jangka panjang.
“Target dan realisasi ditetapkan berdasarkan indikator terukur, kemampuan fiskal daerah, serta mengacu pada target jangka menengah hingga tahun 2030,” tegasnya.
Sementara itu, Fraksi Ummat Golkar melalui Adrison Dt. Parpatiah menyoroti masih tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap dana transfer pusat. Menjawab hal ini, Wabup menegaskan bahwa Pemkab Tanah Datar terus berupaya memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan optimalisasi sektor unggulan.
“Kami terus mendorong peningkatan PAD agar ketergantungan terhadap dana pusat berkurang, sehingga pembangunan berkelanjutan bisa terus berjalan,” ungkapnya.
Komitmen dan Tahapan Lanjutan
Di akhir penyampaian, Bupati melalui Wakil Bupati menyampaikan apresiasi terhadap seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, kritik, dan saran terhadap Ranperda APBD 2026.
“Masukan dan pandangan fraksi sangat berarti dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2026, agar produk hukum yang lahir nantinya benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Menutup paripurna, Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari menjelaskan bahwa pembahasan lanjutan Ranperda APBD 2026 akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD pada 11–12 November 2025, dan dilanjutkan dengan Pembicaraan Tingkat II pada 27 November 2025, dengan agenda pengambilan keputusan akhir DPRD terhadap Ranperda APBD 2026.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi nota jawaban Bupati oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly kepada pimpinan sidang, disaksikan Sekretaris DPRD Tanah Datar.
(YDV)

No comments