• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Jumlah Imigran Rohingya di Aceh Capai 1.684 Orang


    Setidaknya sudah ada sembilan gelombang kedatangan pengungsi imigran Rohingya yang mendarat menggunakan kapal di pesisir Aceh sejak November lalu.

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Setidaknya sudah ada sembilan gelombang kedatangan pengungsi imigran Rohingya yang mendarat menggunakan kapal di pesisir Aceh sejak November lalu.

    Masing-masing kapal membawa seratusan lebih orang, sehingga berdasarkan data Satgas Provinsi Aceh saat ini total ada sekitar 1.684 pengungsi imigran Rohingya yang datang dalam sebulan lebih terakhir.

    Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki  mengatakan pengungsi imigran Rohingya itu tersebar di 8 titik lokasi penampungan.

    Beberapa di antaranya di lokasi penampungan sementara di sejumlah daerah di Aceh. 

    Beberapa di antaranya adalah di Pidie tiga titik, Sabang satu titik, dan di gedung bekas kantor imigrasi Lhokseumawe.

    Selain itu, gelombang terakhir Rohingya berjumlah 135 orang yang masih ada di Banda Aceh, karena belum ada lokasi penampungan setelah ditolak di mana-mana.

    Marzuki pun buka suara terkait penolakan yang dilakukan warga Aceh terkait kehadiran pengungsi Rohingya di Tanah Rencong. Ia menilai penolakan itu wajar saja terjadi.

    Achmad Marzuki mengatakan situasi masyarakat yang semakin bergejolak untuk mengusir pengungsi Rohingya dari Aceh itu akan segera dicarikan solusi, termasuk satu tempat untuk penampungan sementara.

    "Memang tidak ada satu areal yang di khususkan bagi pengungsi Rohingya apalagi kalau sudah jumlahnya ribuan dan harus memenuhi kebutuhan dasar mereka itu agak sulit. Mungkin itu alasan masyarakat menolak seperti itu," kata Achmad Marzuki kepada wartawan, Senin (11/12).

    Pihaknya juga memahami maksud warga yang menolak pengungsi Rohingya untuk ditempatkan di wilayah mereka dalam jumlah besar, apalagi itu memerlukan akses dan fasilitas pendukung lainnya.

    "Jadi kita sangat paham itu, kemudian tugas kita bagaimana membuat segera lokasi baru biar mereka (pengungsi Rohingya) berkumpul untuk dilanjutkan dengan kegiatan selanjutnya," katanya.

    Perpres 125/2016

    Menurutnya ada kewajiban yang sudah diatur dalam Perpres nomor 125 tahun 2016 bahwa pemerintah daerah harus menyiapkan penampungan-penampungan terhadap pengungsi itu.

    "Itu kewajiban kita. Intinya kemanusiaan yang di nomor satukan, namun jangan jadi persoalan," katanya.

    Diketahui, penolakan itu hampir terjadi di semua lokasi titik pendaratan para pengungsi Rohingya di Aceh. Mulai dari Bireuen, Aceh Utara, Sabang dan Aceh Besar.

    Terakhir, 135 pengungsi Rohingya yang mendarat di Aceh Besar tiga kali ditolak oleh warga saat ditempatkan di berbagai lokasi, seperti di Kawasan Lamreh, kamp bumi perkemahan pramuka hingga di Ladong. Semua warga sekitar menolak untuk ditempatkan di sana.

    Terakhir Pemerintah Aceh menempatkan pengungsi Rohingya itu di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) untuk sementara waktu yang lokasinya persis di depan Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh.

    Sumber: CNN Indonesia

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa