• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Refly Harun: Yang Dicari Atas Kasus Habib Bahar Adalah Kebenaran Bukan Pembenaran


    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman mengatakan tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah dan mendukung penetapan Habib Bahar sebagai tersangka.

    “Dengan demikian penyidik telah dapat meningkatkan status hukum saudara BS dan saudara TR menjadi tersangka,” kata Arief di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, dilansir Antara Senin, 3 Januari 2022 malam.

    Dalam cahnnel youtube pribadinya, saat berbincang bersama kuasa hukum Habib Bahar yaitu Aziz Yanuar, Refly Harun mengungkapkan bersedia menjadi saksi ahli atas kasus Habib Bahar bin Smith.

    “Kalau diminta sebagai ahli untuk menjelaskan hal-hal yang merupakan kompetensi saya. Saya Insha Allah bersedia,” kata Refly Harun, Selasa, 4 Januari 2022.

    Menurutnya, yang dicari atas kasus Habib Bahar tersebut adalah kebenaran bukan pembenaran.

    “Kita ingin melihat masalah ini dari sudut pandang sebaik-baiknya, subjektifnya,” kata Refly Harun.

    Dari penuturannya, negara demokratis tidak pernah ada yang memenjarakan orang karena perbedaan pendapat atau opini. 

    "Gugat secara perdata saja misalnya. Kalau memang tidak suka merasa dirugikan,” katanya. 

    (zonapriangan)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa