• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Syamsu,Caleg PKS Kab. Pessel Periode 2019 - 2024 Yang di Zolimi, Tabah Menunggu Iming Iming Petinggi Partai

    SUMBARRAYA.COM, (Indropuro) - - -

    Politik kadang dirasa sangatlah kejam bagi sebagian orang yang merasa telah di kecewakan dan dirugikan, apalagi kerugian ini dilakukan dengan cara dan trik kotor yang sistimatis dan terorganisir mulai dari tingkat level terbawah sampai pada tingkat pengambil keputusan. Demikianlah yang terjadi pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi  Sumatera Barat.

    Seperti yang dialami oleh Syamsu, calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Periode 2019 - 2024 dari Partai Keadilan Sejahtera yang bernomor urut 5 untuk Dapil V, merasa sangat kecewa dengan sistim yang dimainkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dan Panitia Kecamatan Air Pura yang telah melakukan trik kotor untuk mengalahkannya dan memenangkan calon lain dengan cara penggelembungan suara yang dilakukan para petugas TPS.

    Minggu, (20/9/20). Syamsu menceritakan keluh kesahnya pada media di Indropuro, pasalnya, ia telah menjadi korban kecurangan dari petugas TPS, PPK Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dan PPK Kecamatan Air Pura bahkan sampai Partai PKS tempat Ia bernaung juga seakan akan ikut mencuranginya karena tidak menggubris Laporan pengaduannya. Nan Luar biasanya meloloskan Caleg lain atas nama Yusman, S,Ag, MM yang bernomor urut 8 sebagi pemenang dan duduk jadi Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari PKS.

    “Saya memiliki data dan sudah saya laporkan bahwa rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dan Kecamatan Air Pura sudah direkayasa di tingkat TPS,” Kata Syamsu sambil memperlihatkan bukti bukti kecurangan dan penggelembungan suara buat Yusman, S.Ag, MM.

    Dari Bukti yang diperlihatkan Syamsu sangat jelas bhwa memang telah terjadi kecurangan dalam bentuk penggelembungan suara buat Yusman, S.Ag,MM yaitu sebagai berikut :

    -          Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan :

    1.      Berdasarkan temuan C1 di TPS 3 Nagari Sungai Pinang

    2.      Berdasarkan temuan C1 di Nagari Limau Purut Tapan ada 4 TPS

    3.      Berdasarkan temuan C1 di Nagari Kubu Tapan ada 4 TPS

     

    Dari temuan C1 diatas Syamsu telah dirugikan dan Yusman,S.Ag.MM telah diuntungkan dengan penambahan suara sebanyak 16 suara.

     -          Kecamatan Air Pura :

    1.      Berdasarkan temuan C1 di Nagari Inderapura Timur di TPS 1-8

    2.      Berdasarkan temuan C1 di Nagari Tanah Bekali di TPS 1-9

            Dari Temuan diatas Yusman, S.Ag,MM telah diuntungkan lagi dengan penambahan suara                        sebanyak 8 suara.

    Dari uraian diatas Syamsu yang kesehariannya dipanggil dengan sebutan Buya Syamsu sangat merasa dirugikan. “Kami merasa sangat dirugikan, karena penggelembungan suara untuk Yusman ini telah melampaui perolehan suara yang kami raih yaitu dengan selisih 10 Suara,” ujarnya lirih.

    Sebagai Kader PKS yang baik Buya Syamsu juga sudah mencoba mencari solusinya dan  jalan keluarnya pada internal Partai PKS baik tingkat Kecamatan, Kabupaten bahkan pada tingkat Provinsi, namun semuanya menemui jalan buntu, dan iming-iming saja dari pengurus PKS Kabupaten Pesisir Selatan.

    Begitu pula halnya dengan Banwaslu, Temuan kecurangan ini sudah juga sudah kami laporkan pada Panwascam, Bawaslu Kabupaten bahkan juga sudah kami sampaikan pada Bawaslu Propinsi Sumatera Barat. Namun jawaban yang kami dapat sangat mengecwakan sekali, ujarnya.

    Apa Jawaban dari Bawaslu yang sangat mengecewakan sekali bagi Buya Syamsu...tunggu tayangan yang akan datang.

    #wik

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa