Berbanding Desember 2019, BPS : NTP Sumbar pada Januari 2020 naik 1,14 persen
Indeks harga yang diterima petani sebesar 1,95 persen lebih besar dari peningkatan indeks harga pada kelompok barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian yang mengalami peningkatan sebesar 0,80 persen.
SUMBARRAYA.COM, (Padang) - - -
SUMBARRAYA.COM, (Padang) - - -
Badan Pusat Statistik (BPS) melansir nilai tukar petani NTP Sumatera Barat NTP Sumatera Barat bulan Januari 2020 tercatat sebesar 103,40 atau naik 1,14 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 102,23 (Desember 2019).
" Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga di perdesaan di 11 kabupaten di Sumatera Barat pada bulan Januari 2020, NTP Sumatera Barat mengalami peningkatan dibanding bulan Desember 2019 sebesar 1,14 persen, yaitu dari 102,23 menjadi 103,40," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, Ir. Pitono, MAP di gedung BPS Jl. Khatib Sulaiman No. 48, Padang, Ruang Vicon Gedung 1 lantai 2, Senin Siang (03/02/2020).
Lebih rincinya Pitono memaparkan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Menurut Pitono, Pada Januari 2020 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 101,57 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 101,69 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 107,40 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 100,12 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 95,82 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 96,99 dan 94,93.
Secara regional, di Sumatera Barat pada bulan Januari 2020 terjadi perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,93 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks di sebagian besar kelompok penyusun IKRT, terutama Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau.
" Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga di perdesaan di 11 kabupaten di Sumatera Barat pada bulan Januari 2020, NTP Sumatera Barat mengalami peningkatan dibanding bulan Desember 2019 sebesar 1,14 persen, yaitu dari 102,23 menjadi 103,40. Hal ini disebabkan oleh peningkatan indeks harga yang diterima petani sebesar 1,95 persen lebih besar dari peningkatan indeks harga pada kelompok barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian yang mengalami peningkatan sebesar 0,80 persen,"papar Pitono.
Lanjutnya, Bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, NTP Januari 2020 pada 3 (tiga) subsektor mengalami peningkatan, yakni subsektor hortikultura (4,68 persen), subsektor perkebunan rakyat (2,96 persen) dan subsektor perikanan (0,10 persen). Sedangkan pada 2 (dua) subsektor mengalami penurunan, yakni subsektor tanaman pangan (1,02 persen) dan subsektor peternakan (0,28 persen).
Sedangkan Indeks harga yang diterima petani (It) menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada bulan Januari 2020 terjadi peningkatan pada indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,95 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu dari 106,73 menjadi 108,81. Peningkatan nilai It diakibatkan oleh naiknya nilai It pada 4 (empat) subsektor, yaitu subsektor hortikultura (5,33 persen), subsektor perkebunan rakyat (3,88 persen), subsektor peternakan (0,17 persen), dan subsektor perikanan (0,58 persen). Walaupun terjadi penurunan nilai It pada subsektor tanaman pangan (0,18 persen).
Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
" Pada bulan Januari 2020 indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,80 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu dari 104,40 menjadi 105,24. Meningkatnya nilai Ib disebabkan oleh peningkatan nilai Ib pada semua subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan (0,85 persen), sektor hortikultura (0,62 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (0,89 persen), subsektor peternakan (0,45 persen) dan subsektor perikanan (0,48 persen)," pungkas Pitono.
#Wik | Gan
" Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga di perdesaan di 11 kabupaten di Sumatera Barat pada bulan Januari 2020, NTP Sumatera Barat mengalami peningkatan dibanding bulan Desember 2019 sebesar 1,14 persen, yaitu dari 102,23 menjadi 103,40," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, Ir. Pitono, MAP di gedung BPS Jl. Khatib Sulaiman No. 48, Padang, Ruang Vicon Gedung 1 lantai 2, Senin Siang (03/02/2020).
Lebih rincinya Pitono memaparkan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Menurut Pitono, Pada Januari 2020 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 101,57 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 101,69 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 107,40 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 100,12 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 95,82 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 96,99 dan 94,93.
Secara regional, di Sumatera Barat pada bulan Januari 2020 terjadi perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,93 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks di sebagian besar kelompok penyusun IKRT, terutama Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau.
" Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga di perdesaan di 11 kabupaten di Sumatera Barat pada bulan Januari 2020, NTP Sumatera Barat mengalami peningkatan dibanding bulan Desember 2019 sebesar 1,14 persen, yaitu dari 102,23 menjadi 103,40. Hal ini disebabkan oleh peningkatan indeks harga yang diterima petani sebesar 1,95 persen lebih besar dari peningkatan indeks harga pada kelompok barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian yang mengalami peningkatan sebesar 0,80 persen,"papar Pitono.
Lanjutnya, Bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, NTP Januari 2020 pada 3 (tiga) subsektor mengalami peningkatan, yakni subsektor hortikultura (4,68 persen), subsektor perkebunan rakyat (2,96 persen) dan subsektor perikanan (0,10 persen). Sedangkan pada 2 (dua) subsektor mengalami penurunan, yakni subsektor tanaman pangan (1,02 persen) dan subsektor peternakan (0,28 persen).
Sedangkan Indeks harga yang diterima petani (It) menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Pada bulan Januari 2020 terjadi peningkatan pada indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,95 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu dari 106,73 menjadi 108,81. Peningkatan nilai It diakibatkan oleh naiknya nilai It pada 4 (empat) subsektor, yaitu subsektor hortikultura (5,33 persen), subsektor perkebunan rakyat (3,88 persen), subsektor peternakan (0,17 persen), dan subsektor perikanan (0,58 persen). Walaupun terjadi penurunan nilai It pada subsektor tanaman pangan (0,18 persen).
Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
" Pada bulan Januari 2020 indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,80 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu dari 104,40 menjadi 105,24. Meningkatnya nilai Ib disebabkan oleh peningkatan nilai Ib pada semua subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan (0,85 persen), sektor hortikultura (0,62 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (0,89 persen), subsektor peternakan (0,45 persen) dan subsektor perikanan (0,48 persen)," pungkas Pitono.
#Wik | Gan
No comments