• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Wako Padang, Mahyeldi Sidak Kawasan Atom Center


    SUMBARRAYA.COM,  (Padang) - - -

    Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah didampingi beberapa pimpinan OPD dilingkup Pemko Padang melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke kawasan Pertokoan Matahari Atom Center (Matahari Lama) di Jalan Imam Bonjol Padang, Kamis (6/2/20).

    Wako Mahyeldi menelurusi dan meninjau langsung suasana pertokoan, terutama yang masih kosong baik dilantai satu maupun lantai dua. Suasana gelap dan remang- remang terlihat di lantai satu, terutama petak kios yang masih kosong, dan juga menebar bau kurang sedap dan sampah masih terlihat bertebaran.

    Dilantai dua, Wako menemukan tempat-tempak karaoke, mesin bermain judi jenis jackpot, meja billiard dan kamar-kamar kosong. Sidak dilanjutkan di Lantai II Pasar Raya Barat. Disana Wako Mahyeldi juga menemukan tokoh yang tidak memiliki izin.

    Mahyeldi mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengetahui aset-aset Pemerintah Kota Padang  yang disewakan oleh oknum-oknum tertentu kepada masyarakat yang tidak memiliki izin. "Hari kita lakukan penyegelan tempat-tempat yang tidak memiliki izin dan kita tegaskan bagi pemilik tokoh yang tidak memiliki izin untuk segera mengeluarkan barang-barang," sebutnya.

    Mahyeldi berharap kepada OPD terkait untuk segera mengurus dan menyelesaikan permasalahan ini sehingga aset pemerintah yang dipakai masyarakat tertata dengan baik. "Kita ingin penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oknum-oknum tertentu dapat segera ditindaklanjuti," tukuk Wako.

    Hadir mendampingi Wali Kota Padang, Inspektur Kota Padang Andri Yulika, Kadis Perdagangan Endrizal, Kadishub Dian Fakri, Kasat Pol PP Padang Alfiadi, Camat Padang Selatan Teddy Antonius, Tim SK4 dan beberapa pimpinan OPD di lingkup Padang.

    # Wik | Mul

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa