Tak Ber KTP, Satpol PP Padang Jaring 12 Orang Wanita di Tempat Hiburan Malam
SUMBARRAYA.COM, (Padang) - - -
Komit tegakan aturan 12 Orang wanita terjaring razia Satpol PP Padang pada Sabtu hingga minggu dini hari.(15/12).
Satpol PP Padang bersama SK4, Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata.
mendatangi sejumlah lokasi tempat hiburan malam yang beroperasi tidak
sesuai aturan dan ketentuan.
Operasi ini dilakukan dalam rangka penegakan peraturan Daerah (Perda)
yang di pimpin langsung oleh Al Amin Kasat Pol PP Padang.
Al Amin mengatakan, Satpol PP komit dalam menegakan aturan dan
peraturan itu semua dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman
masyarakat. Operasi ini rutin kita lakukan, sehingga di harapkan
kepada pelaku usaha hiburan malam, Baik PUB, penginapan maupun
Karaokean ataupun sejenisnya agar tidak melangar aturan yang ada,
terang Al Amin.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penertiban kali ini kita mengamankan 12
orang wanita di sejumlah lokasi tempat hiburan, mereka masih
beraktifitas di disana padahal sudah waktunya tutup, selain itu saat di
lakukan pemeriksaan mereka juga tidak memilik Kartu Tanda pengenal,
tambah Al amin.
Sedangkan kepada pemilik tempat hiburan malam, sudah barang tentu kita
rekomendasikan kepada dinas terkait untuk diberikan sanksi sesuai
aturan, kapan perlu cabut izin usahanya. kita pasti tegas dalam
menegakan Perda, serta membasmi dalam hal-hal yabg ber baur maksiat.
Kepada 12 Orang wanita yang terjaring ini kita serahkan ke PPNS agar di proses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
(tb)
No comments