• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Bendera Bintang Kejora Dikibarkan Depan Istana, Wiranto: Pasti Ada Hukumnya


         Bendera Bintang Kejora Dikibarkan Depan Istana, Wiranto: Pasti Ada Hukumnya
    Aksi damai mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua dan PRPPBS, di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (24/8/2019).
     
    SUMBARRAYA.COM - - - Menkopolhukam Wiranto mengatakan pengibaran bendera bintang kejora yang dilakukan di sejumlah wilayah bahkan di depan Istana Negara merupakan hal yang tak boleh dilakukan.

    Sebab, menurutnya, Indonesia telah memiliki bendera tersendiri yang dijadikan sebagai simbol negara yakni bendera merah putih.

    "Ya enggak boleh ya enggak boleh ini. Negara ini kan punya simbol yang salah satu simbol adalah bendera kesatuan Republik Indonesia bendera kebangsaan hanya satu," kata Wiranto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2019.
     
    Diberitakan sebelumnya, Bendera Bintang Kejora, simbol Gerakan Papua Merdeka berkibar di depan Markas Besar TNI dan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Bendera itu dikibarkan oleh mahasiswa Papua di tengah aksi unjuk rasa, Rabu, 28 Agustus 2019.
     
    Terkait aksi pengibaran bendera itu, Wiranto mengatakan bakal ada konsekuensi hukum lantaran melakukan suatu hal yang dilarang.

    "Jadi kalau ada kemudian mengibarkan bendera itu apalagi di Istana di depan Istana dan sebagainya, pasti ada hukumnya, ada undang-undangnya, kita ikut undang-undang saja lah," katanya.

    Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai pengibaran Bendera Bintang Kejora, simbol Gerakan Papua Merdeka di seberang Istana Merdeka dan di depan Markas Besar TNI dilakukan secara sengaja oleh sejumlah massa dari kelompok mahasiswa Papua. Tujuannya kata Moeldoko, untuk melakukan provokasi.

    "Memang sengaja provokasi untuk itu, tujuannya apa agar kita melakukan tindakan. Apalagi TNI Polri itu sunggu sangat diharapkan ada korban, baru digulirkan itu," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/8/2019).

    Kendati demikian, Moeldoko meminta aparat keamanan dan pemerintah tidak perlu emosional menangani aksi pengibaran bendera Bintang Kejora tersebut.

    "Kita juga enggak perlu emosional dan seterusnya. Karena nanti kalau kita ikut larut dalam emosi itu maka langkah-langkah tindakan menjadi tidak terkontrol," katanya. 

    (Source: suara.com)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa