• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Pekerjaan Sungai Maransi Banda Lurus Dimulai, Tiga Tahun Terhenti

    Junaidi katakan dari 118 lahan yang ada disini, sebanyak 20 lahan ditemui  persoalan dan masalah  ada kendala-kendala dalam proses tanah  masyarakat, sedangkan  16 lahan dari 20 lahan telah dapat dituntuskan berkas pembayaran sebagai ganti rugi lahan masyarakat 
    SUMBAR RAYA,COM, - - -
     
     Pekerjaan Sungai Maransi Banda Lurus segera dilaksanakan sebab sudah hampir tiga tahun waktu berlalu, baru sekarang kita mulai pekerjaannya disebab berbagai kendala dalam proses pembebasan lahan atau tanah masyarakat untuk membangun Sungai Maransi Banda Lurus, di Kelurahan Sungai Sapiah Kecamatan Kuranji Kota Padang Sumatera Barat.
    Hal itu, disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).Kota Padang Junaidi, pada awak media impiannews.com, saat melakukan kunjungan kelapangan melihat secara langsung pekerjaan pembersihan atau clering membuat jalan baru untuk angkut bahan-,bahan bangunan ke lokasi kerja, Kamis (8/11).
    Junaidi katakan dari 118 lahan yang ada disini, sebanyak 20 lahan ditemui  persoalan dan masalah  ada kendala-kendala dalam proses tanah  masyarakat, sedangkan  16 lahan dari 20 lahan telah dapat dituntuskan berkas pembayaran sebagai ganti rugi lahan masyarakat yang terpakai untuk pembangunan Sungai Maransi Banda Lurus, ujarnya.
    Uang  dari 16 lahan yang telah di sepakati pembayarannya sudah ada dan dititipkan pada pengadilan, sambil lakukan kunsolidasi sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku mengikatnya.
    Hal itu, dijelaskan dalam undang -undang Nomor 02 Tahun 2012 berbunyi, bila uang telah dititipkan pada pengadilan, berhubung pemilik dengan tanahnya terputus, tanah itu langsung dikuasai oleh negara dan kontraktor telah dapat lakukan pekerjaanya, sebut Junaidi.
    Saat ini, kendala ditemui dilapangan, seperti masyarakat belum mau terima  dana ganti rugi disebabkan dana terlalu kecil tidak sesuai dengan harapan yang di inginkan masyarakat pemilik tanah
    Junaidi berharap pada masyarakat yang belum mau tanahnya diserahkan pada pemerintah untuk pembangunan Sungai Maransi Banda Lurus, masih ada 4 lahan terkendala, tentu kita akan berusaha dan bekerja lebih extra lagi, mencarikan solusi dan pendekatan yang lebih kondusif pada pemilik tanah, sehingga proyek pembangunan Sungai Maransi Banda Lurus berjalan sesuai harapan kita semuanya, dikerjakan sekaligus  tidak ada yang tertinggalkan nantinya, sebab Sungai Maransi Banda Lurus salah satu sungai yang dapat mengantisifasi persoalan dan masalah banjir di Kota Padang kedepannya, sebut Junaidi.
    Selanjutnya Yenni Yuliza Kepala DPR-KPP (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kota Padang, mengatakan bahwa dari 20 lahan yang akan dibebaskan, hanya 16 lahan telah menemui titik terangnya dan sudah lengkap berkasnya, dana ganti rugi 16 lahan dititipkan di pengadilan, dari 16 lahan hanya 8 lahan telah dibayarkan ganti ruginya langsung pada pemilik lahan, sedang 8 lahan lagi masih belum terima keputusannya dan dana sudah tersedia di titip di pengadilan, terang Yenni.
    Yenni juga katakan bahwa proses pembesan tanah Pemerintah Kota Padang, telah kita laksanakan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, bila masyarakat menolak, silahkan lagi buat surat pengaduan, supaya pengadilan segera memprosesnya kembali, agar pekerjaan dilaksanakan saat ini tidak terganggu kelancarannya.
    Waktu pekerjaan sampai akhir tahun 2018 tinggal satu setengah bulan lagi, tentu jelas  pekerjaan Sungai Maransi Banda Lurus akan dapat di tuntaskan, bila saat pekerjaan tidak ada kendala, PSDA harus cepat tuntaskan pekerjaannya, sebut Yenni.
    Yenni menjelaskan bahwa yang melakukan perhitungan penetapan penilaian adalah Tim Appraisal, bukan tim  dari Pemko Padang dan bukan tim dari pihak lain yang melakukannya, semua administrasi kita lengkapi sebagai proses tidak ada yang merasa dirugikan dalam pembayaran ganti rugi, bahkan dana untuk 16 lahan sudah berada di pengadilan.
    Maka itu, dana sudah di titipkan, PSDA Provinsi sudah dapat memulai pekerjaanya, membangun Sungai Maransi Banda Lurus, telah sesuai dengan aturan untuk  membangun fisik di lapangan, makanya kita terus mengawal pekerjaan dilaksanakan PSDA sambil mengantisifasi ada penolakan dari masyarakat, sedangkan pengadilan menganjurkan bila ada penolakan dari masyarakat silahkan ajukan penolakan kepengadilan supaya cepat diproses, sebut Yenni.
    Sungai Maransi Banda Lurus, sangat banyak manfaatnya, salah satu mengantisifasi masalah banjir di kawasan Air Pacah dan sekitarnya  dan juga di tahun 2020 Kota Padang sebagai tuan rumah di gelarnya Penastani Tingkat Nasional, tentu dari sekarang kita memacu mempersiapkan pekerjaan, semua bergerak, bahkan Gubernur Sumatera Barat telah mempersiapkan dana sebesar Rp. 10 Milyar untuk kelancaran pembangunan, ujar Yenni penuh semangat 
    Terakhir Yenni berharap semua pihak dapat memberikan dukungan dan memotifasi PSDA untuk bekerja lebih gesit dan dapat tuntaskan pekerjaan membangun Sungai Maransi Banda Lurus, sesuai waktu yang telah disepakat.
     
    #   tf

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa