Pekerjaan Sungai Maransi Banda Lurus Dimulai, Tiga Tahun Terhenti
SUMBAR RAYA,COM, - - -
Pekerjaan Sungai Maransi Banda Lurus segera dilaksanakan sebab sudah
hampir tiga tahun waktu berlalu, baru sekarang kita mulai pekerjaannya
disebab berbagai kendala dalam proses pembebasan lahan atau tanah
masyarakat untuk membangun Sungai Maransi Banda Lurus, di Kelurahan
Sungai Sapiah Kecamatan Kuranji Kota Padang Sumatera Barat.
Hal itu, disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).Kota Padang
Junaidi, pada awak media impiannews.com, saat melakukan kunjungan
kelapangan melihat secara langsung pekerjaan pembersihan atau clering
membuat jalan baru untuk angkut bahan-,bahan bangunan ke lokasi kerja,
Kamis (8/11).
Junaidi katakan dari 118 lahan yang ada disini, sebanyak 20 lahan
ditemui persoalan dan masalah ada kendala-kendala dalam proses tanah
masyarakat, sedangkan 16 lahan dari 20 lahan telah dapat dituntuskan
berkas pembayaran sebagai ganti rugi lahan masyarakat yang terpakai
untuk pembangunan Sungai Maransi Banda Lurus, ujarnya.
Uang dari 16 lahan yang telah di sepakati pembayarannya sudah ada dan
dititipkan pada pengadilan, sambil lakukan kunsolidasi sesuai dengan
undang-undang dan peraturan yang berlaku mengikatnya.
Hal itu, dijelaskan dalam undang -undang Nomor 02 Tahun 2012 berbunyi,
bila uang telah dititipkan pada pengadilan, berhubung pemilik dengan
tanahnya terputus, tanah itu langsung dikuasai oleh negara dan
kontraktor telah dapat lakukan pekerjaanya, sebut Junaidi.
Saat ini, kendala ditemui dilapangan, seperti masyarakat belum mau
terima dana ganti rugi disebabkan dana terlalu kecil tidak sesuai
dengan harapan yang di inginkan masyarakat pemilik tanah
Junaidi berharap pada masyarakat yang belum mau tanahnya diserahkan pada
pemerintah untuk pembangunan Sungai Maransi Banda Lurus, masih ada 4
lahan terkendala, tentu kita akan berusaha dan bekerja lebih extra lagi,
mencarikan solusi dan pendekatan yang lebih kondusif pada pemilik
tanah, sehingga proyek pembangunan Sungai Maransi Banda Lurus berjalan
sesuai harapan kita semuanya, dikerjakan sekaligus tidak ada yang
tertinggalkan nantinya, sebab Sungai Maransi Banda Lurus salah satu
sungai yang dapat mengantisifasi persoalan dan masalah banjir di Kota
Padang kedepannya, sebut Junaidi.
Selanjutnya Yenni Yuliza Kepala DPR-KPP (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan
Permukiman dan Pertanahan) Kota Padang, mengatakan bahwa dari 20 lahan
yang akan dibebaskan, hanya 16 lahan telah menemui titik terangnya dan
sudah lengkap berkasnya, dana ganti rugi 16 lahan dititipkan di
pengadilan, dari 16 lahan hanya 8 lahan telah dibayarkan ganti ruginya
langsung pada pemilik lahan, sedang 8 lahan lagi masih belum terima
keputusannya dan dana sudah tersedia di titip di pengadilan, terang
Yenni.
Yenni juga katakan bahwa proses pembesan tanah Pemerintah Kota Padang,
telah kita laksanakan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang
berlaku, bila masyarakat menolak, silahkan lagi buat surat pengaduan,
supaya pengadilan segera memprosesnya kembali, agar pekerjaan
dilaksanakan saat ini tidak terganggu kelancarannya.
Waktu pekerjaan sampai akhir tahun 2018 tinggal satu setengah bulan
lagi, tentu jelas pekerjaan Sungai Maransi Banda Lurus akan dapat di
tuntaskan, bila saat pekerjaan tidak ada kendala, PSDA harus cepat
tuntaskan pekerjaannya, sebut Yenni.
Yenni menjelaskan bahwa yang melakukan perhitungan penetapan penilaian
adalah Tim Appraisal, bukan tim dari Pemko Padang dan bukan tim dari
pihak lain yang melakukannya, semua administrasi kita lengkapi sebagai
proses tidak ada yang merasa dirugikan dalam pembayaran ganti rugi,
bahkan dana untuk 16 lahan sudah berada di pengadilan.
Maka itu, dana sudah di titipkan, PSDA Provinsi sudah dapat memulai
pekerjaanya, membangun Sungai Maransi Banda Lurus, telah sesuai dengan
aturan untuk membangun fisik di lapangan, makanya kita terus mengawal
pekerjaan dilaksanakan PSDA sambil mengantisifasi ada penolakan dari
masyarakat, sedangkan pengadilan menganjurkan bila ada penolakan dari
masyarakat silahkan ajukan penolakan kepengadilan supaya cepat diproses,
sebut Yenni.
Sungai Maransi Banda Lurus, sangat banyak manfaatnya, salah satu
mengantisifasi masalah banjir di kawasan Air Pacah dan sekitarnya dan
juga di tahun 2020 Kota Padang sebagai tuan rumah di gelarnya Penastani
Tingkat Nasional, tentu dari sekarang kita memacu mempersiapkan
pekerjaan, semua bergerak, bahkan Gubernur Sumatera Barat telah
mempersiapkan dana sebesar Rp. 10 Milyar untuk kelancaran pembangunan,
ujar Yenni penuh semangat
Terakhir Yenni berharap semua pihak dapat memberikan dukungan dan
memotifasi PSDA untuk bekerja lebih gesit dan dapat tuntaskan pekerjaan
membangun Sungai Maransi Banda Lurus, sesuai waktu yang telah
disepakat.
# tf
08Nov2018
No comments