APBD Kota Padang 2019 Disahkan
SUMBAR RAYA.COM, Padang - - -
Pemko Padang.
DPRD Kota Padang akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019 dengan total anggaran Rp 2,7 triliun
lebih. Pengesahan belanja daerah tersebut dilakukan dalam rapat
paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi
terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang TA 2019 di
Gedung Bundar Sawahan, Jumat (16/11).
Seperti diketahui, sebelum disetujui, telah dilakukan pembahasan dengan
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Padang sesuai dengan hasil rapat
internal, rapat kerja, studi banding dan konsultasi serta rapat
finalisasi terhadap Rancangan APBD Padang yang disampaikan walikota
beberapa waktu lalu," kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) sekaligus
Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti.
Ia mengatakan, dalam pengesahan tersebut juga ditetapkan anggaran
pendapatan daerah sebesar Rp.2.679.316.912.000. Terkait pendapatan ialah
terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp824 miliar lebih,
dana perimbangan Rp1,5 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah
yang sah sebesar Rp282 miliar.
“Untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp100 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp52 miliar," kata Elly.
Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya mengatakan, atas
nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan
anggota DPRD serta semua pihak yang telah mengupayakan menyusun dan
menetapkan APBD Kota Padang TA 2019 secara tepat waktu. Di samping itu
ia juga mengucapkan hal yang sama atas masukan dan saran yang
disampaikan, baik ketika pembahasan pada komisi-komisi, pembahasan
bersama Banggar maupun pendapat akhir yang telah disampaikan
masing-masing fraksi.
“Alhamdulillah, APBD TA 2019 telah kita sepakati bersama, dimana terjadi
peningkatan dibanding tahun sebelumnya lebih dari Rp200 miliar
kenaikannya. Maka untuk itu, ini tentu menjadi sesuatu hal yang sukses
dan menggembirakan dalam memberikan dorongan-dorongan kemajuan
pembangunan Kota Padang ke depan disertai upaya memfasilitasi hal-hal
yang muncul nantinya," tutur wako.
Terkait kenaikan APBD 2019 tersebut kata wako, yaitu disebabkan beberapa
faktor. Seperti adanya penerimaan dana insentif daerah (DID) dari
pemerintah pusat melalui beberapa prestasi dan penghargaan yang diraih
"Tentu kita berharap, ke depan semuanya itu lebih meningkat lagi.
Kemudian potensi yang ada akan lebih dimaksimalkan seperti sekaitan
pajak perparkiran, PBB serta penghasil PAD lainnya," ujar Mahyeldi.
Lebih lanjut ditambahkankannya lagi, sesuai RAPBD Kota Padang TA 2019
untuk penggunaan APBD yaitu masih mengakomodir sasaran dan 10 Program
Unggulan (Progul) sesuai visi dan misi walikota dan wakil walikota yang
diselaraskan dengan tema pembangunan di 2019 sesuai perubahan RPJMD Kota
Padang 2014-2019 yakni peningkatan pelayanan publik.
“Selain itu dengan APBD kita akan terus berupaya meningkatkan pemerataan
pembangunan, investasi, sarana prasarana, infrastruktur pendidikan,
konsolidasi, peningkatan kesejahteraan ASN, pertumbuhan ekonomi
masyarakat serta lain sebagainya,” tukuk wako mengakhiri.
Dalam Rapat Paripurna Pengesahan APBD Kota Padang TA 2019 ini diikuti
Sekretaris DPRD Syahrul, Wakil Ketua Asrizal dan para Anggota DPRD
Padang disertai unsur Forkopimda Padang dan pimpinan OPD di lingkup
Pemko Padang.
# dv
No comments