• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Fahri: Pemerintah Macam-macam, Ya Diganggu

    Fahri: Pemerintah Macam-macam, Ya Diganggu
    Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

    SUMBAR RAYA.COM, - - - 

    Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, selain ada tiga hak meliputi angket, interpelasi dan budget yang diamanatkan dalam UUD serta konstitusi, ada pula hak yang kerap digunakan oleh para anggota DPR RI, yakni 'Hak Ganggu'.

    "Jadi kalau pemerintah macam-macam, ya diganggu. Ada saja jalan bagi anggota DPR untuk menggunakan hak ini. Ini lah yang membuat DPR relatif agak bargain (memiliki posisi tawar agar tinggi)," sebut Fahri dalam keterangan tertulis, 8 Oktober 2018.
     Hal tersebut ia ungkapkan saat menjadi Keynote Speaker dalam Seminar Nasional MKD 'Peran Lembaga Etik dalam Mengawasi dan Menjaga Perilaku Etik Pejabat Public' di Ruang Pustakaloka Gedung Nusantara IV DPR RI di Kompleks Paelemen Senayan, Jakarta.

    Fahri melanjutkan, DPR sebagai lembaga Perwakilan Rakyat mencoba memperkuat keberadaannya. Berdasarkan pandangan IPU (International Parliamentry Union) tentang parlemen modern itu, Fahri mengatakan paling tidak ada lima upaya untuk melakukan itu.
     
    Pertama, setiap anggota DPR itu harus mengakar, artinya dipilih oleh rakyat yang berdaulat dan merdeka. Oleh karena itu, DPR menambah pasal-pasal tentang Hak Representasi yang berisi seorang wakil rakyat harus dekat dengan rakyatnya sebagai akibat dia dipilih oleh rakyat yang berdaulat.

    Kedua, pluralistik representatif. Di Indonesia, anggota DPR nya sudah mewakili semua struktur suku, agama, golongan dan sebagainya. 

    "Itu yang membuatnya modern," ucap Fahri.

    Ketiga, ada sistem pendukung, diamandemen MD3, DPR terus memperkuat sistem pendukungnya itu. 

    "Makanya, kalau melihat yang ada sekarang ini, selain ada Sekretariat Jenderal, juga ditambah dengan Badan Keahlian DPR RI. Bahkan, dicapnya pun ditulis Sekjen dan BK DPR RI," jelas Fahri.

    Ditambahkannya, Badan Keahlian DPR RI, menurut Fahri Hamzah adalah sebagai pendukung intelektual, mengingat lembaga DPR adalah lembaga pemikir. Sebab, untuk menuju Parlemen modern, tidak boleh lembaga pendukungnya hanya birokrat, tapi harus ada pemikir-pemikir intelektual yang mampu bekerja dan memikirkan bangsa dan negara ini.

    "DPR itu harus mempunyai 'dapur' pemikiran yang besar, sehingga siapa politisi yang datang, wakil dari pedagang cabai, wakil dari petani kacang atau apapun yang dipilih oleh rakyat, bukan karena dia pintar tetapi karena mengakar, masuk ke DPR ini menjadi orang pintar. Nah, ini berkat adanya Badan Keahlian DPR RI. Harusnya di daerah-daerah juga begitu," ungkap Fahri.

     # detik.com

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa