• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Pemko Himbau Masyarakat Tidak Gunakan Plastik Hitam Saat Membagi Daging Kurban




    SUMBAR RAYA.COM, Padang - - - Hari Raya Idul Adha tinggal hitungan hari. Dan hampir seluruh masjid dan mushala di Kota Padang akan menyelenggarakan prosesi pemotongan hewan kurban, dan masyarakat terutama kaum dhuafa akan berbagi kebahagiaam dengan berbagi dan mengonsumsi daging segar.

    Bagi masyarakat kota Padang, Hari Raya Kurban adalah saat yang paling ditunggu-tunggu.

    Menyaksikan pemotongan hewan beramai-ramai. Melihat sapi disembelih, diambil dagingnya untuk kemudian dibungkus dan dibagikan kepada masyarakat.

    Namun, hampir setiap tahunnya pembungkus daging kurban yang digunakan tidak ramah lingkungan. Sebagian besar panitia pemotongan hewan kurban selalu menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging (pembungkus) tersebut. Hal ini tentu menambah jumlah sampah plastik semakin melonjak, terutama kota Padang.

    Sampah plastik memang tidak ramah lingkungan karena cukup lama untuk bisa terurai. Sebab, plastik terbuat dari bahan dasar minyak bumi beserta aneka bahan lain yang ditambahkan dalam pembuatannya. Diperkirakan, plastik akan terurai sekitar 500 tahun mendatang.

    Indonesia termasuk negara penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah Tiongkok. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam kurun waktu 2002 hingga 2016, terjadi peningkatan komposisi sampah plastik dari 11 persen menjadi 16 persen. Data ini cukup meresahkan memang.

    Sementara itu untuk Kota Padang, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, jumlah timbulan sampah dalam sehari sebanyak 620 ton. Ironisnya, 12,5 persen diantaranya yakni sampah plastik. Jika pada Hari Raya Kurban seluruh masjid dan mushalla membungkus daging kurban dengan plastik, tentunya angka tersebut akan meningkat tajam.

    Menangkal penggunaan plastik sebagai pembungkus daging kurban, Pemerintah Kota Padang menerbitkan imbauan kepada warga. Dalam imbauan yang ditandatangani Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah itu, disebutkan bahwa sampah plastik harus dikendalikan. Seluruh pengurus masjid dan mushalla serta panitia kurban diimbau untuk tidak menggunakan kantong plastik hitam sebagai wadah pembungkus daging kurban.

    Dalam imbauan bernomor 660/II.86/DLH-PDG/2018 itu, daging kurban agar diberi wadah alamiah berupa daun pisang atau kambuik anyam. Jika tidak memungkinkan memakai wadah tersebut, dan tetap memakai kantong plastik, diharapkan menggunakan kantong plastik biodegradable atau dapat hancur melalui proses alamiah. Yakni kantong plastik berbahan dasar tapioka atau ubi kayu.
    Imbauan pemerintah ini dirasa tepat. Selain meminimalisir sampah plastik, menggunakan daun pisang atau kambuik anyam akan menyehatkan. Sebab, plastik dipastikan akan memuai apabila terpapar panas dan menyatu dengan makanan atau daging yang ada di dalamnya. (McPAdang/Putra)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa