• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    SEGERA BUAT SOP PUNGLI Gubernur Warning Pejabat



                                                           Gu­ber­nur Sumbar Irwan Prayitno.
     
    Operasi tangkap tangan pungli di klinik Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, menjadi perhatian khusus oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Irwan me-warning semua pejabat agar tidak pungli. Khususnya di sektor pelayanan publik. Kalangan DPRD minta pembinaan mentalitas ASN agar takut pungli.

    Sumbar Raya - -  —Gu­ber­nur Sumbar Irwan Prayitno me-warning seluruh pejabat di Sa­tuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar tidak terlibat praktik pungutan liar (pungli), khususnya yang berhubungan langsung dengan pelayanan pu­blik. Karena itu, dalam waktu dekat gubernur akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pungli.

    Selain itu, gubernur juga mengumpulkan seluruh pejabat di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan meme­rintah­kan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi kinerja terutama soal pelayanan publik.

    “Selama dua hari ini, Selasa dan Rabu, 23-24 November 2016, saya sudah kumpulkan semua Kepala SKPD dan pejabat lainnya. Saya sudah minta sela­ma dua hari ini agar para pejabat mengidentifikasi dan meng­evaluasi kinerja terutama di instansi yang memberikan pela­yanan publik,” ujar Irwan di sela-sela kunjungan kerjanya di Kam­pus Unand, Selasa (23/11).

    Dikatakan Gubernur Irwan, hasil identifikasi dan evaluasi itu, nantinya harus disampaikan langsung kepada gubernur paling lambat, Kamis 24 November. Dengan adanya identifikasi dan evaluasi itu, Irwan mengharapkan seluruh SOPD tidak bersinggu­ngan dengan praktik pungli dalam memberikan pelayanan publik.

    Dalam pertemuan dengan para Kepala SKPD itu, Irwan juga menekankan agar para pemangku kepentingan di semua tingkatan untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun. “Karena itu termasuk dalam kategori pungli, jadi kalau ada yang ngasih uang ya tolak aja. Sekecil apapun tetap namanya pungli, karena pungli bukan dilihat dari no­minal­nya namun tindakannya,” tegas Irwan.

    Saat ini, lanjut Irwan peme­rintah provinsi berencana mem­buat standar operasional Prosedur (SOP), yang nantinya untuk mem­pertegas batasan tindakan yang masuk kategori pungli. SOP itu nantinya akan diikat dengan paraturan gubernur sehingga semakin jelas mana yang pungli dan mana yang tidak.

    “Kita akan  buat SOPnya, dan uang jasa itu sebagian kita ma­suk­kan PAD. Sebagian diterima oleh si pemberi jasa sehingga semua jelas, namun saat sekarang ini belum ada dan belum kita lakukan,” ujarnya.

    Terkait penangkapan pungli di lingkungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Irwan juga mengapresiasi kinerja Satgas Saber Pungli. Menurutnya tang­kapan yang dilakukan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut diharapkan bisa menim­bulkan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi SOPD lainnya.

    Sementara itu, sejumlah ang­gota DPRD Sumbar sangat me­nya­yangkan adanya praktik pungli di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Laboratorium Kli­nik Kesehatan Hewan (BLKKH) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Sumbar.

    Anggota Komisi I DPRD Sum­bar dari Fraksi PDIP, PKB dan PBB, Komi Chaniago menga­takan persoalan pungli  berkaitan erat dengan mental Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika pemerintah daerah ingin serius memberantas pungli di instansi yang ada, selain menegakkan aturan secara tegas, ia mengimbau mentalitas ASN juga perlu dibina.

    “Bagaimanapun baiknya atu­ran, kalau pelaku yang menja­lankan aturan itu tak benar akan sulit juga,” kata Komi.

    Terkait dengan persoalan pungli, Komi berpandangan kesa­lahan tak bisa sepenuhnya dilim­pahkan pada pribadi yang ter­tangkap tangan dan diduga telah me­lakukan pungli saja. “Patut di­pertanyakan juga apakah mung­kin atasan atau pimpinannya ti­dak tahu dengan semua itu, se­dangkan penangkapan terjadi ka­rena ada­nya laporan dari masya­rakat. APalagi dikatakan, pungli yang dilakukan telah terjadi selama bertahun-tahun,” sebutnya.

    Lebih lanjut ia menyam­pai­kan, selain membenahi mental­nya, kesejahteraan ASN juga harus mendapat perhatian. “Misal, jika ASN itu disuruh bekerja lembur, anggarkan uang lemburnya. Hal seperti ini harus jadi perhatian, sebab kesejahteraan yang didapat sedikit banyaknya akan mempe­ngaruhi sikap ASN dalam be­kerja,” pungkas Komi.

    Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PAN, Muzli M Nur meng­apresiasi kerja tim Saber pungli pemprov yang telah melakukan bersih-bersih pada SOPD di ling­kungan Pemprov Sumbar. Selain itu, kepada seluruh instansi yang memberi pelayanan pada mas­yarakat ia menghimbau agar menghindari praktik pungli.

    “Hari ini kita sudah mau bersih-bersih, ASN mulai dari pimpinan hingga yang paling bawah, sadarilah apa yang tak boleh dilakukan. Jangan anggap sepele pungli, ini akan sangat merugikan masyarakat,” ucapnya.

    Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar bidang ekonomi, Sabrana menuturkan, pembayaran pengu­rusan dokumen yang tak disertai dengan kwitansi juga masuk dalam ranah pungli. Tak jelas pungutan yang diambil akan masuk kemana. “Menyangkut pungli, Komisi II sangat mendu­kung kegiatan itu diberantas,” kata Sabrana.

    Sabrana juga mengingatkan, pada masyarakat agar cerdas da­lam mengakses pelayanan publik. Masyarakat diminta untuk tak mau terjerat oleh pungli. Dia juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan bila melihat adanya pejabat pungli.

    Selain itu, Sabrana me­ngim­bau masyarakat yang berurusan dengan berbagai instansi yang mengharuskan adanya pemba­yaran, agar meminta kuitansi pembayarannya dan bayarlah sesuai nominal yang tertera di kuitansi tersebut. Kemudian pengurusannya diminta agar mengikuti aturan yang ada.

    “Dalam mengakses suatu pela­yanan, masyarakat tak boleh asal cepat saja. Sebab itu yang akan berpotensi menimbulkan terja­dinya pungli,” kata Sabrana. (h.net)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa