Rawan Longsor, Kawasan Batang Arau Tak Aman Untuk Pemukiman
DPRD Meminta Masukan Camat Padang Selatan, Fuji Astomi. |
BENTENGSUMBAR.COM
- Ketua DPRD Kota Padang Erisman Chaniago bersama Sekretaris Komisi IV
DPRD Kota Padang Iswandi Muchtar mengunjungi masyarakat korban longsor
di Kelurahan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan Kota Padang, Sumatera
Barat, Senin, 17 Oktober 2016. Curah hujan tinggi menyebabkan kawasan
itu longsir pada Minggu, 16 Oktober 2016, sekira jam 14.00 WIB.
"Saya melihat sangat riskan dan berbahaya sekali warga tinggal di sini. Kondisi tanah di daerah ini sangat berbahaya. Rumah-rumah warga terletak di lereng perbukitan dan jika curah hujan tinggi bisa saja menyebabkan longsor," ujarnya.
Ia mengatakan, rumah-rumah warga di daerah itu tidak ada yang memiliki izin bangunan, karena bukan kawasan pemukiman. Masyarakat hanya bisa waspada jika curah hujan tinggi.
"Tadi kita sudah sarankan kepada camat, lurah, dan LPM mengenai izin mendirikan bangunan tak usah dikeluarkan. Kita hanya bisa himbau warga untuk waspada jika curah hujan tinggi. Kita pun tidak bisa terlalu menyalahkan masyarakat," ujarnya.
Kalau masyarakat yang tinggal di daerah itu akan direlokasi, ujar Iswandi, tentu dibuatkan terlebih dahulu rumah susun bagi mereka. Sebab, rumah susun sewa (Rusunawa) yang ada tidak memadai untuk merelokasi warga yang terdampak longsor itu.
"Kita akan bicarakan terlebih dahulu dengan pemerintah kota mengenai teknisnya. Rusunawa yang ada tidak mencukupi menampung mereka," terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Dikatakan Iswandi, jika warga dibiarkan tetap bermukim di daerah itu, maka ancaman longsor akan terus menghantui warga, karena kondisi tanah di daerah itu memang rawan longsor.
"Mereka memang harus diungsikan. Itu yang akan kita bicarakan dengan pemko," tegasnya. (by)
"Saya melihat sangat riskan dan berbahaya sekali warga tinggal di sini. Kondisi tanah di daerah ini sangat berbahaya. Rumah-rumah warga terletak di lereng perbukitan dan jika curah hujan tinggi bisa saja menyebabkan longsor," ujarnya.
Ia mengatakan, rumah-rumah warga di daerah itu tidak ada yang memiliki izin bangunan, karena bukan kawasan pemukiman. Masyarakat hanya bisa waspada jika curah hujan tinggi.
"Tadi kita sudah sarankan kepada camat, lurah, dan LPM mengenai izin mendirikan bangunan tak usah dikeluarkan. Kita hanya bisa himbau warga untuk waspada jika curah hujan tinggi. Kita pun tidak bisa terlalu menyalahkan masyarakat," ujarnya.
Kalau masyarakat yang tinggal di daerah itu akan direlokasi, ujar Iswandi, tentu dibuatkan terlebih dahulu rumah susun bagi mereka. Sebab, rumah susun sewa (Rusunawa) yang ada tidak memadai untuk merelokasi warga yang terdampak longsor itu.
"Kita akan bicarakan terlebih dahulu dengan pemerintah kota mengenai teknisnya. Rusunawa yang ada tidak mencukupi menampung mereka," terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Dikatakan Iswandi, jika warga dibiarkan tetap bermukim di daerah itu, maka ancaman longsor akan terus menghantui warga, karena kondisi tanah di daerah itu memang rawan longsor.
"Mereka memang harus diungsikan. Itu yang akan kita bicarakan dengan pemko," tegasnya. (by)
No comments