• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Kritik Keras Pelayanan Pasien BPJS di Rumah Sakit

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Kritik Keras Pelayanan Pasien BPJS di Rumah Sakit
    Searah Jarum Jam: Afrizal (Gerindra), Iswandi (PKB) dan Bitel (Demokrat). 
    SUMBAR RAYA- - Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Surya Djufri mengkritik keras peyalanan BPJS di rumah sakit yang ada di daerah ini. Pasalnya, ia melihat belum maksimalnya pelayanan diberikan kepada pasien BPJS.

    "Ada tiga persoalan yang sering diadukan masyarakat ke DPRD Kota Padang, yaitu, pelayanan, obat dan prosedur administrasi. Dari segi pelayanan, sejumlah rumah sakit terutama
    swasta masih melakukan pembatasan kamar atau jumlah pasien. Entah itu masalah BPJS, atau kelalaian pihak rumah sakit rujukan,” kata politisi Partai Demokrat ini.

    Ia pun mencontohkan, salah satu rumah sakit swasta di Padang yang memberikan kuota pada pasien BPJS. Misalnya, pasien BPJS dijatah 10 orang. Lebih dari itu, pasien BPJS tidak lagi diakomodir. Lebih ekstrem lagi, kamar masih kosong dikatakan penuh dengan tujuan dapat diisi pasien umum yang bayar langsung.

    “Prosedurnya terlalu panjang. Dari puskesmas atau PPK 1, dapat rujukan, ikut antre berjam-jam. Bahkan ada yang berangkat pukul 05.00 dari rumah ikut antrean sampai jam 12 siang. Setelah itu baru masuk poli, tunggu dokter praktik. Kalau tidak dapat jatah karena penuh akan lebih memprihatinkan lagi,” ungkapnya.

    Untuk itu, Surya Jufri Bitel mengusulkan, harus ada solusi memperpendek jalur birokrasi agar masyarakat tidak dipersulit. Skema inilah yang akan dibicarakan dengan manajemen BPJS dan rumah sakit oleh Komisi IV DPRD Padang.

    “Sayangnya, saat dipanggil baru-baru ini, pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan tidak hadir. Namun begitu, Komisi IV berencana akan memanggil ulang instansi terkait,” ujarnya.

    "Mengenai persoalan obat-obatan, kami menyayangkan sikap rumah sakit yang kerap mengaku tidak memiliki obat dan meminta keluarga pasien membeli keluar. Padahal, itu tidak dibolehkan. Ada diskriminasi pelayanan pasien BPJS. Berbeda dengan pasien umum," cakap putra Lubuk Kilangan ini. (by/mul)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa