PADANG — Wakapolda Sumatera Barat Brigjen Pol. Solihin, S.I.K., M.H., CPHR, menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan keuangan di lingkungan Polda Sumatera Barat.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI Tahun 2026 yang digelar di Mapolda Sumbar, Kamis (13/8/2026).
Pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih selama 14 hari tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan di lingkungan Polda Sumbar berjalan sesuai dengan ketentuan, serta mendukung terwujudnya tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Sumbar menegaskan bahwa setiap catatan, koreksi, maupun masukan yang disampaikan tim pemeriksa BPK RI harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tidak hanya dipandang sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai momentum untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan dan administrasi di lingkungan kepolisian.
“Setiap catatan, koreksi, dan masukan dari pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk terus meningkatkan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar Brigjen Pol. Solihin.
Ia menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Setiap satuan kerja di lingkungan Polda Sumbar diharapkan dapat memperbaiki dan menyempurnakan pengelolaan administrasi serta keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perkuat Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara
Selain pengelolaan keuangan, Wakapolda Sumbar juga menginstruksikan jajaran untuk memberikan perhatian terhadap pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta kesiapan dan pemeliharaan aset.
Pengelolaan BMN dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, setiap aset negara harus dicatat, digunakan, dipelihara, dan dipertanggungjawabkan secara baik sesuai dengan ketentuan.
Begitu pula dengan PNBP, yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wakapolda meminta seluruh jajaran tidak menganggap hasil pemeriksaan sebagai kegiatan yang berhenti setelah exit meeting. Sebaliknya, setiap rekomendasi dan koreksi harus ditindaklanjuti sebagai bagian dari proses pembenahan internal.
“Pemeriksaan ini harus menjadi momentum perbaikan berkelanjutan sekaligus memperkuat komitmen kita dalam menjaga akuntabilitas,” tegasnya.
Dukung Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel
Pelaksanaan pemeriksaan BPK RI di lingkungan Polda Sumbar diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai pelaksanaan pengelolaan keuangan sekaligus menjadi instrumen evaluasi terhadap berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan.
Melalui pemeriksaan tersebut, setiap potensi kekurangan dalam administrasi maupun pengelolaan anggaran dapat segera diperbaiki sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Wakapolda Sumbar juga mengingatkan jajaran agar senantiasa mengedepankan ketelitian dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap proses pengelolaan keuangan negara.
Hal tersebut penting karena pengelolaan anggaran dan aset negara tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi kepada negara dan masyarakat.
Menurutnya, penguatan tata kelola keuangan harus dilakukan secara konsisten melalui peningkatan pengawasan, kedisiplinan administrasi, serta komitmen setiap personel yang diberikan kewenangan dalam mengelola anggaran dan aset.
Pertahankan Akuntabilitas dan Opini WTP
Lebih lanjut, pemeriksaan BPK RI diharapkan dapat menjadi salah satu momentum bagi Polda Sumbar untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekaligus mempertahankan capaian positif dalam hal akuntabilitas.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Polri dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang profesional, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Polda Sumbar berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan maupun rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi dokumen evaluasi, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas tata kelola di lingkungan Polda Sumbar.
Wakapolda berharap seluruh jajaran memiliki kesamaan komitmen untuk menjaga kepercayaan yang diberikan negara melalui pengelolaan keuangan dan aset secara bertanggung jawab.
Menurutnya, upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan semata-mata menjadi target administratif, melainkan harus diwujudkan melalui proses pengelolaan keuangan yang benar sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pencatatan, hingga pertanggungjawaban.
Jadi Bahan Evaluasi Seluruh Jajaran
Exit meeting pemeriksaan BPK RI Tahun 2026 tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Polda Sumbar bahwa akuntabilitas merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas institusi.
Setiap penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif. Begitu pula dengan pengelolaan aset negara yang harus dilakukan secara tertib dan sesuai peruntukan.
Wakapolda Sumbar mengajak seluruh personel untuk menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan introspeksi dan evaluasi bersama.
Ia berharap perbaikan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu membangun budaya kerja yang semakin tertib, transparan, disiplin, dan berintegritas.
Dengan adanya penguatan tata kelola tersebut, Polda Sumbar diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas kepolisian kepada masyarakat.
“Seluruh jajaran harus menjadikan setiap hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan. Kita harus terus memperkuat tata kelola keuangan, pengelolaan BMN, PNBP, serta pemeliharaan aset agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” pungkas Brigjen Pol. Solihin.
Kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI Tahun 2026 di Mapolda Sumbar berlangsung sebagai bagian dari rangkaian pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, sekaligus memperkuat komitmen Polda Sumbar dalam menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kualitas tata kelola institusi. (Puput)

0 Komentar