Polemik Mobil Operasional SMAN 3 Painan Berlanjut, Eks Kepsek Muslim Arif Arahkan Pertanyaan ke Sekolah dan Komite



PAINAN, SUMBARRAYA.COM — Polemik terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana dan pengadaan aset di SMAN 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, kembali bergulir. Kali ini, sorotan mengarah pada status kendaraan operasional sekolah yang disebut dibeli menggunakan dana Komite SMAN 3 Painan.

Mantan Kepala SMAN 3 Painan yang kini menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Wilayah VII Kabupaten Pesisir Selatan, Muslim Arif, memberikan tanggapan singkat ketika dikonfirmasi wartawan mengenai keberadaan dan status kendaraan tersebut.

Melalui pesan singkat WhatsApp, Muslim Arif mengarahkan wartawan untuk meminta penjelasan langsung kepada pihak sekolah maupun pengurus komite.

“Tanya saja ke sekolah da, Komite sekolah juga tahu,” ujar Muslim Arif singkat.

Berawal dari Rencana Pembelian Toyota Hiace

Sebelumnya, mantan Kepala SMAN 3 Painan, Salim Muhaimin, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, memberikan penjelasan terkait rencana pengadaan kendaraan operasional sekolah tersebut pada Senin (3/8/2026).

Salim membenarkan bahwa pada masa kepemimpinannya bersama Ketua Komite Sekolah ketika itu, Ir. Era Sukma Munaf, memang terdapat rencana pengadaan kendaraan operasional baru berupa Toyota Hiace.

Menurut Salim, pihak sekolah dan komite saat itu telah menyiapkan dana sekitar Rp100 juta untuk uang muka pembelian kendaraan secara kredit.

“Saya sebagai Kepala SMAN 3 Painan dan Ketua Komite ketika itu menyiapkan dana sekitar Rp100 jutaan dari dana komite untuk uang muka (DP) membeli mobil baru merek Toyota Hiace secara kredit. Mobil tersebut sudah dipesan,” ungkap Salim.

Namun, Salim mengatakan proses transaksi belum sepenuhnya selesai ketika dirinya dimutasi dari jabatan Kepala SMAN 3 Painan.

Kepemimpinan sekolah kemudian dilanjutkan oleh Muslim Arif. Sejak saat itu, Salim mengaku tidak lagi mengetahui perkembangan proses pembelian kendaraan tersebut.

“Tiba hari mobil mau tiba, saya dimutasi dari SMAN 3 Painan ke tempat lain. Setelah saya dimutasi, sekolah dipimpin oleh Pak Muslim Arif. Sejak saat itu saya tidak mengikuti lagi keberlanjutan proses pembelian kendaraan tersebut,” kata Salim.

Data Samsat Jadi Sorotan

Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian setelah dilakukan penelusuran terhadap data kendaraan di Kantor Samsat Painan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak ditemukan kendaraan roda empat yang tercatat atas nama SMAN 3 Painan maupun Komite SMAN 3 Painan.

Kepala Samsat Painan, Yulman, membenarkan hasil pengecekan tersebut. Menurutnya, berdasarkan data yang terdapat dalam sistem, tidak tercatat kendaraan roda empat atas nama SMAN 3 Painan.

“Kami tidak menemukan adanya kendaraan bermotor roda empat atas nama sekolah SMAN 3 Painan. Sudah kami cek di komputer, tidak ada,” ujar Yulman.

Yulman menyebut terdapat satu kendaraan operasional bus sekolah dengan nomor polisi BA 7008 GH yang tercatat dalam sistem Samsat. Namun, kendaraan tersebut disebut terdaftar atas nama pribadi Muslim Arif, bukan atas nama SMAN 3 Painan.

Informasi tersebut menjadi salah satu hal yang dipertanyakan dalam polemik pengelolaan aset kendaraan yang berkaitan dengan sekolah.

Dugaan Penyimpangan Masih Dalam Penanganan

Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana dan fasilitas di SMAN 3 Painan sebelumnya telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan.

Laporan tersebut disampaikan oleh Himpunan Masyarakat Peduli Pendidikan Sumbar bersama Mahasiswa Peduli Pendidikan Sumbar Anti-KKN pada awal Juni 2026.

Sejumlah hal yang dilaporkan antara lain berkaitan dengan uang masuk asrama sekitar Rp7,9 juta, uang seragam sekitar Rp1,08 juta, serta iuran makan dan minum asrama yang disebut mencapai sekitar Rp1,5 juta per bulan.

Selain persoalan pembiayaan, kondisi fasilitas asrama, termasuk persoalan ketersediaan air bersih, turut menjadi perhatian dalam laporan tersebut.

Dalam proses penanganannya, tim penyidik Kejari Pesisir Selatan disebut telah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengelolaan sekolah, di antaranya kepala sekolah, wakil kepala sekolah, bendahara, pengurus komite, serta pengurus koperasi.

Pihak kejaksaan juga disebut masih menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat Provinsi Sumatera Barat sebagai bagian dari proses pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Perlu Klarifikasi dan Transparansi

Polemik mengenai kendaraan operasional tersebut kini menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama mengenai sumber dana pembelian, proses transaksi, keberadaan kendaraan, serta status kepemilikannya.

Untuk memastikan duduk persoalan secara utuh, diperlukan penjelasan dari pihak sekolah dan Komite SMAN 3 Painan mengenai penggunaan dana komite dan status aset kendaraan yang dipersoalkan.

Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini juga tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas informasi yang berkembang.

Sumbarraya.com akan terus memantau perkembangan penanganan dugaan penyimpangan tersebut dan menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

(Idul Fitri/Tim Jurnalis Media ASANTARA)



Posting Komentar

0 Komentar