Usut Dugaan Pungli SMAN 3 Painan, Kejari Pesisir Selatan Didesak Jaga Integritas Penegakan Hukum




PAINAN, SUMBARRAYA.COM — Penanganan dugaan pungutan liar (pungli) dan penyimpangan pengelolaan anggaran di SMAN 3 Painan yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan dinilai menjadi ujian terhadap integritas aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Barat, Idul Fitri, S.H., M.H., M.Kn., didampingi Advokat Ardi Rusyda, S.H., yang mendorong agar proses hukum dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Idul Fitri menegaskan, prinsip equality before the law atau persamaan kedudukan di hadapan hukum harus diterapkan kepada setiap pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, tanpa membedakan status maupun jabatan.

“Pemerintahan yang bersih harus ditopang oleh aparat penegak hukum yang memiliki integritas dan moralitas tinggi. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti adanya pihak yang menerima aliran dana yang tidak sah, maka siapapun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Idul Fitri.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum agar proses penanganan perkara tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.

Sementara itu, Advokat Ardi Rusyda mengatakan pihaknya bersama masyarakat akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Kami akan terus memantau perkembangan setiap laporan masyarakat yang ditangani oleh kejaksaan maupun kepolisian. Penegakan hukum yang adil, profesional, dan transparan menjadi harapan masyarakat demi terwujudnya pemerintahan yang bersih,” katanya.

Menurutnya, pengawasan masyarakat merupakan bagian dari kontrol sosial agar setiap proses hukum berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan masih menangani proses penyelidikan atas dugaan pungutan liar dan penyimpangan pengelolaan anggaran di SMAN 3 Painan. Belum terdapat keterangan resmi mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ataupun adanya aliran dana kepada pihak tertentu.

Sumbarraya.com akan memuat tanggapan atau klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut maupun instansi terkait apabila telah diperoleh, sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

(Tim Jurnalis Media ASANTARA)


Posting Komentar

0 Komentar