PADANG, SUMBARRAYA.COM — Dugaan perundungan, intimidasi, hingga kekerasan terhadap seorang siswi SMA berinisial SA mencuat di Kota Padang, Sumatera Barat. Persoalan tersebut mencuat setelah ibu korban, Magdalena, S.H., menyampaikan dugaan perlakuan yang dialami anaknya selama berada di dua sekolah negeri di Kota Padang.
Magdalena mengatakan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan satu kejadian, tetapi diduga berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang dan berdampak terhadap kondisi psikologis anaknya.
Saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026), Magdalena mengungkapkan bahwa persoalan bermula ketika SA masih bersekolah di SMAN 4 Padang.
Menurut keterangannya, sekitar delapan bulan lalu SA diduga mengalami kekerasan fisik berupa penamparan oleh seorang guru Bahasa Inggris. Magdalena menyebut kejadian tersebut membuat anaknya mengalami tekanan dan kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.
Keluarga kemudian memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi secara kekeluargaan. Dalam proses tersebut, menurut Magdalena, sempat dibuat kesepakatan tertulis agar tidak ada tekanan maupun perlakuan berbeda terhadap SA.
Namun, Magdalena mengaku persoalan belum sepenuhnya berakhir. Ia menduga tekanan terhadap anaknya tetap terjadi setelah proses mediasi tersebut.
Diduga Mengalami Tekanan Selama Berbulan-bulan
Magdalena menyebut sejumlah guru di SMAN 4 Padang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam situasi yang dialami SA. Ia menyebut tiga guru berinisial MS, KRW, dan AD.
Menurut Magdalena, selama berada di sekolah tersebut, SA beberapa kali pulang dalam kondisi menangis. Kondisi itu membuat keluarga khawatir terhadap perkembangan psikologis anak.
Setelah mempertimbangkan kondisi tersebut, keluarga akhirnya memutuskan memindahkan SA ke sekolah lain saat memasuki tahun ajaran baru.
Keputusan itu diambil dengan harapan SA dapat memperoleh lingkungan pendidikan yang lebih aman dan nyaman.
Pindah ke Sekolah Baru, Persoalan Kembali Muncul
SA kemudian dipindahkan ke SMAN 2 Padang. Namun, menurut Magdalena, anaknya hanya mengikuti kegiatan sekolah selama satu hari sebelum kembali mengalami persoalan.
Pada hari berikutnya, Magdalena mengaku mendapat laporan dari anaknya mengenai dugaan tekanan psikologis yang dilakukan sejumlah oknum guru.
Magdalena menduga persoalan tersebut berkaitan dengan informasi mengenai SA yang sebelumnya beredar dari sekolah asal.
Ia kemudian menyebut sejumlah guru di SMAN 2 Padang yang menurut keterangannya diduga terlibat, yakni YS, DW, YR, dan ST.
YS disebut merupakan guru Matematika sekaligus Wakil Kepala Sekolah bidang Sarana dan Prasarana.
Sementara DW disebut sebagai guru Sejarah sekaligus Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan. Menurut Magdalena, DW diduga menyampaikan tuduhan kepada SA berdasarkan asumsi yang dikaitkan dengan unggahan di media sosial.
Kemudian YR yang disebut sebagai Koordinator Bimbingan dan Konseling (BK), menurut Magdalena, diduga melakukan tindakan yang membuat SA semakin tertekan. Magdalena juga mengklaim adanya komunikasi dengan orang tua siswa lain yang menurutnya semakin memojokkan anaknya.
Sedangkan ST disebut Magdalena diduga turut memberikan tekanan psikologis kepada SA.
Seluruh tudingan tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga korban dan masih memerlukan konfirmasi serta pemeriksaan lebih lanjut dari pihak-pihak yang disebut.
Anak Diduga Mengalami Ketakutan hingga Menolak Sekolah
Magdalena mengatakan berbagai kejadian tersebut berdampak terhadap kondisi anaknya. SA disebut mengalami ketakutan hingga menolak kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Kondisi tersebut membuat Magdalena mengambil keputusan untuk menarik SA dari sekolah negeri dan memindahkannya ke sekolah swasta.
Menurut Magdalena, keputusan itu bukan sesuatu yang mudah. Namun, keselamatan dan kondisi psikologis anak menjadi pertimbangan utama keluarga.
Ia berharap tidak ada lagi anak yang mengalami pengalaman serupa di lingkungan pendidikan.
“Yang kami perjuangkan adalah hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang aman. Sekolah seharusnya menjadi tempat anak belajar dan berkembang, bukan tempat anak merasa takut,” ujar Magdalena.
Minta Disdik Sumbar Turun Tangan
Magdalena meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat tidak menganggap persoalan tersebut sebagai konflik biasa antara siswa dan guru.
Ia mendesak adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan perundungan dan intimidasi yang dialami SA, baik di sekolah sebelumnya maupun di sekolah tempat SA sempat pindah.
Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dengan meminta keterangan dari seluruh pihak yang mengetahui kejadian, termasuk pihak sekolah, guru, siswa, keluarga, dan pihak lain yang relevan.
Magdalena juga mengusulkan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) yang melibatkan unsur independen dan lembaga terkait, termasuk Inspektorat serta lembaga perlindungan anak.
Dorong Sanksi Jika Terbukti Melanggar
Selain pemeriksaan, Magdalena meminta agar setiap pihak yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagai salah satu dasar yang menurutnya perlu diperhatikan apabila terdapat aparatur sipil negara yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
Menurutnya, sanksi harus diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan berdasarkan tekanan ataupun kepentingan pihak tertentu.
Keluarga juga meminta adanya pemulihan terhadap hak dan kondisi psikologis SA sebagai anak yang diduga terdampak persoalan tersebut.
Utamakan Perlindungan Anak
Persoalan ini menjadi perhatian karena menyangkut peserta didik yang masih berusia di bawah umur. Karena itu, penyelesaian kasus diharapkan tidak hanya berorientasi pada penentuan pihak yang benar atau salah, tetapi juga memastikan kepentingan terbaik dan perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas.
Pemeriksaan secara objektif juga dinilai penting agar seluruh pihak memperoleh kesempatan memberikan keterangan dan hak jawab.
Kasus ini sekaligus menjadi momentum bagi pihak terkait untuk mengevaluasi mekanisme penanganan pengaduan siswa di lingkungan sekolah, khususnya ketika terjadi dugaan kekerasan, perundungan, atau konflik antara peserta didik dengan tenaga pendidik.
Redaksi Masih Upayakan Konfirmasi
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Sumbarraya.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, pihak SMAN 4 Padang, SMAN 2 Padang, serta guru-guru yang disebut dalam keterangan Magdalena.
Redaksi menegaskan bahwa seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih berupa keterangan dari pihak keluarga korban dan belum merupakan kesimpulan hukum.
Setiap pihak yang disebut memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip jurnalistik.
Redaksi juga tidak mempublikasikan identitas lengkap korban demi menjaga kepentingan dan perlindungan anak.
(***)

0 Komentar