PADANG — Penyaluran bantuan pascabanjir di Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, dipersoalkan sejumlah warga. Persoalan tersebut bahkan sempat memanas hingga terjadi keributan di lingkungan Kantor Lurah Gunung Sarik, Selasa (11/8/2026).
Berdasarkan informasi dan rekaman video yang beredar di media sosial, sejumlah warga mendatangi Kantor Lurah Gunung Sarik untuk mempertanyakan penyaluran bantuan pascabanjir yang disebut-sebut senilai Rp2 juta.
Warga mempertanyakan dasar penetapan penerima bantuan serta mekanisme pembagiannya. Mereka menilai penyaluran bantuan seharusnya mengutamakan masyarakat yang benar-benar terdampak banjir dan mengalami kerugian akibat bencana tersebut.
Sejumlah warga menyampaikan keberatan karena terdapat penerima yang menurut mereka tidak mengalami dampak banjir secara signifikan. Di sisi lain, warga yang mengaku rumahnya terendam banjir hingga setinggi leher justru menyatakan belum memperoleh bantuan yang diharapkan.
Kondisi tersebut kemudian memicu protes warga. Situasi di lingkungan kantor kelurahan sempat memanas dan berujung pada keributan. Peristiwa itu direkam oleh warga dan videonya kemudian beredar di media sosial.
Persoalan penyaluran bantuan ini menjadi perhatian karena bantuan pascabencana pada prinsipnya ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak dan membutuhkan dukungan setelah terjadi bencana.
Warga meminta pihak Kelurahan Gunung Sarik memberikan penjelasan secara transparan mengenai data penerima bantuan, kriteria penerima, sumber bantuan, serta mekanisme pendataan hingga proses penyalurannya.
Masyarakat juga berharap terdapat penjelasan mengenai apakah seluruh warga yang terdampak telah masuk dalam pendataan atau masih terdapat warga yang memenuhi kriteria, tetapi belum menerima bantuan.
Lurah Gunung Sarik, Agusman, S.Sos., diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain pihak kelurahan, warga juga berharap Pemerintah Kota Padang dapat melakukan pengecekan terhadap proses pendataan dan penyaluran bantuan apabila ditemukan adanya keluhan atau ketidaksesuaian di lapangan.
Transparansi menjadi penting agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran. Dengan adanya keterbukaan mengenai data dan mekanisme penyaluran, masyarakat dapat mengetahui dasar penetapan penerima sekaligus memastikan hak warga terdampak tidak terabaikan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Lurah Gunung Sarik Agusman, S.Sos., maupun Pemerintah Kota Padang mengenai tudingan ketidakmerataan penyaluran bantuan sebagaimana yang dipersoalkan sejumlah warga.
Sumbarraya.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan secara berimbang mengenai persoalan tersebut.
(Puput)

0 Komentar