PAINAN, SUMBARRAYA.COM — Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Wilayah VII, Muslim Arif, S.Pd., membantah tudingan yang menyeret namanya dalam dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di SMAN 3 Painan. Ia menegaskan mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Muslim Arif sebagai bentuk klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan pengelolaan dana di SMAN 3 Painan.
Menurut Muslim Arif, pemeriksaan yang dilakukan Kejari Pesisir Selatan mencakup sejumlah komponen anggaran, di antaranya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana BOS Asrama yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Barat, uang pangkal, biaya seragam, hingga iuran SPP.
“Saya mendukung penuh proses pemeriksaan yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. Selama menjabat, baik sebagai kepala sekolah maupun Kacabdin, saya tidak pernah menerima aliran dana pungli ataupun bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Silakan dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku. Pengangkatan kepala sekolah baru pun murni tanpa biaya,” ujar Muslim Arif.
Jelaskan Kepemilikan Aset
Selain memberikan klarifikasi terkait dugaan pengelolaan anggaran sekolah, Muslim Arif juga menjelaskan mengenai kepemilikan sejumlah aset pribadinya yang sempat menjadi sorotan publik.
Ia menyebut kendaraan Toyota Pajero Sport Dakar Ultimate Tahun 2022 beserta aset tanah dan bangunan yang dimilikinya diperoleh secara sah melalui hasil penjualan dua kendaraan sebelumnya, yakni Toyota Fortuner tahun 2009 dan Honda Mobilio, yang kemudian ditambah dengan bantuan keluarga.
Muslim Arif menegaskan seluruh harta kekayaannya telah dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai ketentuan yang berlaku.
Bantah Isu Hubungan Khusus
Dalam kesempatan yang sama, Muslim Arif juga membantah isu mengenai adanya hubungan khusus dengan Kepala SMAN 3 Painan, Rini Amelia.
Menurutnya, hubungan keduanya semata-mata merupakan hubungan kedinasan dalam struktur organisasi Dinas Pendidikan.
“Tidak ada hubungan khusus. Hubungan kami murni sebatas atasan dan bawahan dalam struktur organisasi dinas,” katanya.
Ia menambahkan dirinya terbuka terhadap kritik, masukan, maupun pengawasan dari masyarakat dan media sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pendidikan yang lebih baik.
Masyarakat Minta Penanganan Profesional
Sementara itu, Aktivis Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Barat bersama sejumlah warga Pesisir Selatan menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut.
Mereka berharap Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dapat menangani perkara secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti, sehingga seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan perkara di Kejari Pesisir Selatan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai penetapan tersangka ataupun kesimpulan akhir dari hasil pemeriksaan. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
(Tim Jurnalis Media ASANTARA)

0 Komentar