PADANG, SUMBARRAYA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat berhasil melampaui target pengungkapan perkara dalam pelaksanaan Operasi Pekat Singgalang 2026 dan Operasi Sikat Singgalang 2026. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Polda Sumbar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui penegakan hukum yang profesional, terukur, dan berkelanjutan.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol. Teddy Fanani, di Ruang Hoegeng Lantai IV Mapolda Sumbar, Kamis (6/8/2026).
Dalam keterangannya, Kombes Pol. Teddy Fanani menjelaskan bahwa Operasi Pekat Singgalang 2026 yang berlangsung pada 12 hingga 25 Februari 2026 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
Pada tingkat Ditreskrimum, dari target empat perkara, petugas berhasil mengungkap tujuh perkara atau mencapai 175 persen. Sementara itu, jajaran Polres di Sumatera Barat yang memiliki target 24 perkara mampu mengungkap 54 perkara atau mencapai 225 persen. Secara keseluruhan, Operasi Pekat Singgalang 2026 mencatat capaian 217 persen dari target operasi.
“Tujuh perkara yang berhasil diungkap Ditreskrimum terdiri dari enam kasus perjudian dan satu tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan delapan tersangka yang seluruhnya laki-laki,” ujar Teddy Fanani.
Barang bukti yang diamankan meliputi enam unit telepon genggam, uang tunai, kartu permainan judi, serta satu kotak alat kontrasepsi.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan efektivitas pelaksanaan operasi sekaligus keseriusan penyidik dalam menuntaskan setiap perkara.
“Seluruh target berhasil kami lampaui dan seluruh perkara yang ditangani Ditreskrimum telah diselesaikan hingga tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan,” tegasnya.
Keberhasilan serupa juga diraih dalam pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026 yang digelar pada 25 Juni hingga 8 Juli 2026.
Dalam operasi tersebut, Ditreskrimum berhasil memenuhi seluruh target operasi dengan mengungkap empat perkara dari empat target atau mencapai 100 persen. Sementara jajaran Polres mengungkap 43 perkara dari target 24 perkara atau mencapai 179 persen. Secara keseluruhan, capaian Operasi Sikat Singgalang mencapai 168 persen dari target yang telah ditetapkan.
Empat perkara yang ditangani Ditreskrimum terdiri atas dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan satu kasus penadahan.
Sebanyak enam tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa enam unit telepon genggam, dua buah kotak, satu unit mobil Toyota Calya, serta satu kotak alat kontrasepsi.
Seluruh perkara yang ditangani Ditreskrimum telah memasuki tahap II, sedangkan sebagian perkara yang ditangani jajaran Polres masih dalam proses penyidikan.
“Melalui Operasi Sikat Singgalang, kami berupaya menekan angka kejahatan konvensional, khususnya kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional agar situasi kamtibmas di Sumatera Barat tetap aman dan kondusif,” kata Teddy Fanani.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengapresiasi capaian yang diraih Ditreskrimum maupun jajaran Polres selama pelaksanaan kedua operasi tersebut.
Menurutnya, hasil tersebut menjadi bukti keseriusan Polda Sumbar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang konsisten.
“Kami mengapresiasi capaian yang telah diraih selama pelaksanaan Operasi Pekat Singgalang dan Operasi Sikat Singgalang 2026. Ke depan, kinerja yang baik ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang meresahkan di lingkungan masing-masing,” ujar Susmelawati Rosya.
Polda Sumbar menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum melalui berbagai operasi kepolisian sebagai langkah menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Sumatera Barat.
(Puput)

0 Komentar