Padang Panjang, Sumbarraya.com — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Supervisi Registrasi dan Identifikasi (Regident) Tahun 2026 di jajaran Polres se-Sumatera Barat sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.
Kegiatan supervisi yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Padang Panjang tersebut dipimpin oleh tim dari Ditlantas Polda Sumbar dan diikuti oleh personel yang bertugas pada bidang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident).
Supervisi ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan Regident, mulai dari penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), hingga administrasi registrasi kendaraan lainnya yang menjadi bagian penting dalam pelayanan publik di bidang lalu lintas.
Selain melakukan pengawasan dan evaluasi, tim supervisi juga memberikan arahan serta pembinaan kepada personel guna meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan secara transparan, cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, tim supervisi menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan berbasis teknologi informasi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan integritas personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Supervisi Regident 2026 ini merupakan bagian dari upaya Ditlantas Polda Sumbar untuk memastikan seluruh pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di jajaran Polres berjalan dengan baik, profesional, dan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar salah satu perwakilan tim supervisi.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan publik di bidang Regident.
Melalui pelaksanaan Supervisi Regident 2026, Ditlantas Polda Sumbar berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi yang profesional, modern, dan terpercaya.
Sejalan dengan komitmen Polri Presisi, Ditlantas Polda Sumbar akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi secara berkelanjutan guna menghadirkan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang semakin prima bagi masyarakat Sumatera Barat.
(Puput)

0 Komentar