Kejati Sumbar Ikuti Pelatihan Aplikasi SIER untuk Optimalkan Pengelolaan Aset
PADANG, SUMBARRAYA— Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) mengikuti kegiatan Pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Eksekutif RUPBASAN (SIER) yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbid Manajemen Pemeliharaan Aset Kejati Sumbar, Wilman Ernaldy, S.H., M.H., bersama jajaran staf.
Pelatihan tersebut merupakan bagian dari implementasi layanan tambahan Badan Pemulihan Aset dalam rangka mendukung peralihan sistem pencatatan benda sitaan dan barang rampasan. Sistem yang sebelumnya menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), kini beralih ke Aplikasi Sistem Informasi Eksekutif RUPBASAN (SIER).
Selain diikuti oleh Kejati Sumbar, kegiatan ini juga melibatkan seluruh Kejaksaan Tinggi serta sejumlah Kejaksaan Negeri dari berbagai wilayah di Indonesia.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis para peserta sekaligus mengoptimalkan pengelolaan data benda sitaan dan barang rampasan secara terintegrasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset dan barang bukti pada satuan kerja Kejaksaan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia kepada masyarakat.

Tidak ada komentar