• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Kajati Sumbar Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum, Perluas Akses Keadilan Hingga Nagari



    PADANG, Sumbarraya — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang digelar di Auditorium Kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (30/3/2026).


    Dalam kegiatan tersebut, Kajati didampingi Asisten Tindak Pidana Umum sebagai bentuk dukungan Kejaksaan terhadap program strategis Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.


    Program Pos Bantuan Hukum ini bertujuan memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang memiliki keterbatasan ekonomi, pendidikan, maupun akses terhadap layanan hukum, dapat memperoleh pendampingan dan perlindungan hukum secara merata. Inisiatif ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong reformasi hukum di Indonesia.


    Peresmian Posbankum dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dan turut dihadiri Gubernur Sumatera Barat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh kepala daerah, serta pimpinan perguruan tinggi se-Sumatera Barat.


    Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum nagari/desa/kelurahan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan pemerintah daerah serta perguruan tinggi di Sumatera Barat.


    Selain itu, pemerintah daerah dan pihak terkait menerima penghargaan atas dukungan dalam pembentukan Posbankum. Penghargaan diberikan kepada Gubernur Sumatera Barat, 12 kabupaten, dan 7 kota yang dinilai berkontribusi aktif dalam menghadirkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.


    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat juga mencatat capaian signifikan dengan terbentuknya 1.265 Pos Bantuan Hukum di desa/nagari atau telah mencapai 100 persen di seluruh wilayah Sumatera Barat.


    Kajati Sumbar menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus mendukung sinergi lintas instansi guna memperluas akses layanan hukum yang adil, merata, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.


    “Sinergi ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan keadilan yang inklusif serta memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.


    Dengan hadirnya Pos Bantuan Hukum di seluruh nagari dan kelurahan, diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan konsultasi dan pendampingan hukum, sehingga tercipta kepastian hukum serta keadilan sosial di tengah kehidupan masyarakat.

    (Puput)

    Tidak ada komentar

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa