• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Kejati Sumbar dan BPJN Teken Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis 2026




    PADANG, sumbarraya.com— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat melaksanakan penandatanganan pakta integritas terkait Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) tahun 2026.


    Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, di Aula Lantai 5 Kejati Sumbar, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan proyek strategis di wilayah Sumatera Barat.


    Pakta integritas ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., bersama Kepala BPJN Sumatera Barat, Elsa Putra Friandi, S.T., M.Sc., M.Eng.


    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H., beserta tim PPS Kejati Sumbar, para kepala satuan kerja di lingkungan BPJN Sumbar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta jajaran terkait lainnya.


    Melalui penandatanganan pakta integritas ini, seluruh pihak menegaskan komitmen untuk menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan strategis.


    Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Pengamanan pembangunan strategis oleh Kejaksaan difokuskan pada upaya mitigasi terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi menghambat proyek strategis nasional.


    Selain itu, pengamanan dilakukan melalui berbagai aspek, mulai dari pengamanan personel, material, dan aset, hingga dukungan dalam penyelesaian hambatan birokrasi.


    Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat entry meeting yang dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejati Sumbar bersama seluruh pihak terkait. Rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam pengamanan pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari potensi penyimpangan.


    Dengan adanya sinergi antara Kejati Sumbar dan BPJN Sumbar ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan strategis tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


    (Puput)

    Tidak ada komentar

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa