Lewat Ngobras, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar Dekatkan Polantas dengan Awak Bus
PADANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) terus mengedepankan pendekatan humanis dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Ngobras (Ngopi Bareng Polisi Lalu Lintas) bersama masyarakat.
Kegiatan Ngobras kali ini dilaksanakan di PO Bus Jatra dan PO Bus EPA Star, dengan melibatkan awak bus serta perwakilan perusahaan otobus. Suasana dialog berlangsung santai dan penuh keakraban, berbeda dari kesan formal penegakan hukum yang selama ini kerap melekat di masyarakat.
Melalui forum ini, personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar berdiskusi langsung dengan para sopir dan pengelola bus terkait berbagai persoalan lalu lintas, mulai dari kepatuhan terhadap aturan, keselamatan berkendara, hingga tantangan operasional di lapangan.
Petugas menyampaikan bahwa kegiatan Ngobras bertujuan membangun komunikasi dua arah yang terbuka, sehingga pesan keselamatan lalu lintas dapat dipahami secara utuh dan diterapkan dengan kesadaran, bukan karena paksaan.
“Penegakan hukum tidak selalu harus tegang. Dengan berdialog santai seperti ini, kami ingin mendengar langsung masukan dari para pengemudi dan sekaligus menyampaikan pentingnya keselamatan bagi diri sendiri, penumpang, dan pengguna jalan lainnya,” ujar salah satu perwakilan Subdit Gakkum.
Para sopir bus menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka menilai pendekatan dialogis seperti Ngobras membuat mereka lebih leluasa menyampaikan keluhan dan kendala yang dihadapi di jalan, sekaligus menambah pemahaman terkait aturan lalu lintas yang berlaku.
Ditlantas Polda Sumbar menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan di wilayah Sumatera Barat.
Dengan mengedepankan komunikasi yang humanis, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Polantas dan masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan umum, demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
(Putri)

Tidak ada komentar