• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Keselamatan Jadi Harga Mati, Dirlantas Polda Sumbar dan Kasat PJR Perketat Pengawasan Jalan Raya

     


    SUMBAR | Keselamatan berlalu lintas kini menjadi agenda prioritas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat. Di bawah kepemimpinan Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., arah kebijakan lalu lintas ditegaskan untuk menekan angka kecelakaan yang masih menjadi ancaman nyata di jalan raya Sumbar.

    Dirlantas Polda Sumbar memandang kecelakaan lalu lintas bukan sekadar peristiwa insidental, melainkan persoalan sistemik yang kerap berawal dari pelanggaran. Kecepatan berlebih, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, melanggar marka jalan, hingga mengemudi dalam kondisi lelah masih menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan dari tahun ke tahun.

    Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Andis Anshori, S.Si., S.I.K., memainkan peran strategis di lapangan. Satuan PJR ditempatkan sebagai garda terdepan dalam pengawasan jalur nasional dan provinsi, khususnya pada titik-titik rawan kecelakaan yang selama ini menyumbang angka fatalitas tinggi.

    Pendekatan yang dilakukan tidak semata penindakan, melainkan mengedepankan pencegahan melalui patroli preventif, pengaturan lalu lintas, serta edukasi langsung kepada pengguna jalan. Meski demikian, Dirlantas Polda Sumbar menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi instrumen penting ketika pelanggaran berpotensi membahayakan keselamatan orang lain.

    Kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menempatkan keselamatan sebagai prinsip utama penyelenggaraan lalu lintas. Dalam Pasal 106, setiap pengemudi diwajibkan mengemudikan kendaraan secara wajar, penuh konsentrasi, serta mematuhi rambu dan marka jalan.

    Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut tidak hanya berkonsekuensi administratif, tetapi juga pidana, terutama apabila mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka atau meninggal dunia sebagaimana diatur dalam Pasal 310 UU LLAJ.

    AKBP Andis Anshori menegaskan bahwa berdasarkan pengalaman lapangan, sebagian besar kecelakaan fatal berawal dari pelanggaran yang kerap dianggap sepele. Satu kesalahan kecil, menurutnya, sering kali memicu rangkaian peristiwa yang berujung pada hilangnya nyawa.

    Karena itu, Ditlantas Polda Sumbar terus mendorong penguatan patroli terukur, penindakan yang proporsional, serta kampanye keselamatan secara berkelanjutan. Upaya ini bertujuan membangun kesadaran kolektif bahwa jalan raya merupakan ruang publik yang menuntut disiplin dan tanggung jawab bersama.

    Kombes Pol Reza Chairul Akbar menekankan bahwa kehadiran negara melalui aparat lalu lintas bertujuan melindungi hak dasar masyarakat, yakni hak atas keselamatan. Penegakan hukum, menurutnya, bukan untuk menghukum semata, melainkan mencegah dampak yang jauh lebih besar bagi keluarga dan masyarakat luas.

    Sinergi antara perumus kebijakan dan pelaksana di lapangan menjadi kunci utama. Ketika Dirlantas menetapkan arah strategis berbasis regulasi dan data kecelakaan, Kasat PJR memastikan kebijakan tersebut berjalan nyata di jalan raya, mulai dari patroli rutin hingga respons cepat terhadap gangguan lalu lintas.

    Pesan “Utamakan Keselamatan, Karena Keluarga Menanti di Rumah” pun menjadi simbol pendekatan humanis di balik kebijakan yang tegas. Di balik setiap penindakan, terdapat tujuan yang lebih besar: memastikan setiap pengguna jalan dapat kembali ke rumah dengan selamat.

    Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat Sumatera Barat, Ditlantas Polda Sumbar menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Disiplin di jalan raya bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga komitmen moral kepada keluarga dan sesama pengguna jalan.

    Catatan Redaksi

    Polri hadir untuk masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang bertugas menjaga keamanan, menegakkan hukum secara adil, serta membangun rasa aman melalui pendekatan humanis, profesional, dan bertanggung jawab. Tujuannya adalah terciptanya kepercayaan publik, ketertiban, dan kehidupan sosial yang harmonis.

    TIM

    Tidak ada komentar

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa