Kapolres Pariaman Dampingi Kabid Propam Polda Sumbar Pimpin Operasi Penegakan Disiplin
PARIAMAN | Komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme personel kembali ditegaskan melalui operasi pengawasan dan penegakan disiplin yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Barat di Polres Pariaman.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K. mendampingi langsung Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Siswantoro, S.I.K., M.H. yang memimpin seluruh rangkaian operasi disiplin di lingkungan Mapolres Pariaman.
Operasi ini turut dihadiri Kasubbid Provos Bidpropam Polda Sumbar AKBP Jamalul Ihsan, S.Sos., M.M., serta melibatkan tim Biddokkes Polda Sumbar. Pemeriksaan berlangsung tertib, menyeluruh, dan transparan sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin internal dan etika profesi Polri.
Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi menegaskan bahwa kehadiran pimpinan kewilayahan dalam kegiatan Propam merupakan wujud dukungan penuh terhadap langkah penegakan disiplin tanpa kompromi.
“Kami mendukung penuh langkah Bidpropam Polda Sumbar. Penegakan disiplin ini penting agar seluruh personel Polres Pariaman tetap berada pada koridor aturan, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas,” tegas AKBP Andreanaldo Ademi.
Dalam arahannya kepada seluruh personel, Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Siswantoro memberikan penekanan khusus terhadap bahaya judi online yang dinilai menjadi salah satu pemicu utama pelanggaran disiplin dan penurunan kinerja anggota Polri.
“Judi online merusak mental, keuangan, dan etos kerja. Tidak boleh ada anggota Polri yang terlibat dalam praktik ini,” tegasnya.
Selain judi online, isu penyalahgunaan narkoba juga menjadi perhatian serius. Kabid Propam menegaskan bahwa pimpinan Polri tidak memberikan toleransi terhadap personel yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun bagian dari jaringan peredaran gelap.
Sebagai bentuk transparansi dan peringatan tegas, Kombes Pol Siswantoro mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Polda Sumbar telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 39 personel akibat pelanggaran berat.
Usai pengarahan, tim Subbid Provos Bidpropam Polda Sumbar melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi pribadi, sikap tampang, dan penampilan personel Polres Pariaman secara detail dan objektif.
Untuk memastikan lingkungan kerja bersih dari narkotika, tim Biddokkes Polda Sumbar juga melaksanakan tes urine secara acak kepada sejumlah personel sebagai langkah preventif dan deteksi dini.
Kapolres Pariaman kembali menegaskan bahwa disiplin harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban formal.
“Disiplin adalah kehormatan. Jika Polri ingin kuat dan dipercaya masyarakat, maka anggotanya harus bersih, profesional, dan berintegritas,” pungkas AKBP Andreanaldo Ademi.
Operasi penegakan disiplin ini diharapkan mampu memperkuat integritas internal Polri serta menjadi langkah preventif dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan Polres Pariaman, demi terwujudnya Polri yang bersih dan semakin dipercaya masyarakat.
(TIM)

Tidak ada komentar