Pemkab Tanah Datar Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Padang , Sumbarraya– Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (18/11/2025) di Auditorium Gubernur Sumbar. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, S.Psi.
Pemkab Tanah Datar dinilai sebagai salah satu badan publik yang berhasil memenuhi indikator keterbukaan informasi, sehingga layak memperoleh predikat informatif. Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan transparansi informasi bagi masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting untuk mendorong partisipasi masyarakat, meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, sekaligus mencegah praktik korupsi. Ia menegaskan bahwa badan publik wajib menyediakan informasi secara cepat, tepat, murah, kecuali informasi yang bersifat ketat dan terbatas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Wabup juga memberikan apresiasi kepada seluruh badan publik di Tanah Datar yang telah konsisten menyampaikan informasi bermanfaat bagi masyarakat, termasuk kontribusinya dalam pembangunan daerah. Ia berharap setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terus meningkatkan tata kelola dan pelayanan informasi berdasarkan prinsip good governance.
Dalam kesempatan itu, ia turut memuji peran Dinas Kominfo Tanah Datar yang telah memperkuat sistem keterbukaan informasi melalui berbagai aplikasi layanan publik. “Semoga capaian ini dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KI Sumbar Musfi Yendra menegaskan bahwa penghargaan diberikan berdasarkan proses penilaian ketat terhadap badan publik dan tokoh yang dinilai berkomitmen dalam memajukan keterbukaan informasi di Sumbar sepanjang 2025.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar, Arry Yuswandi, yang mewakili Gubernur Sumbar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik yang konsisten menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik. Ia menyebut keterbukaan informasi merupakan pondasi penting demokrasi dan pembangunan daerah.
Selain Pemkab Tanah Datar, sejumlah lembaga juga menerima penghargaan pada malam tersebut, di antaranya Pengadilan Agama Batusangkar, PDAM Tirta Alami, KPU Tanah Datar, Bawaslu Tanah Datar, serta beberapa badan publik lainnya.
(YDV)

No comments