• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Janji Bermaterai Wali Rao-Rao Diduga Hanya Tinggal Janji



    Tanah Datar –
    27/9 Kepercayaan masyarakat terhadap Wali Nagari Rao-Rao, Ade Raunas S.E, semakin dipertanyakan. Komitmen domisili yang pernah dijanjikan dan dituangkan dalam surat perjanjian bermaterai pada 25 Juli 2025 lalu, diduga hanya sebatas formalitas tanpa pembuktian nyata.

    Sejumlah pemuda nagari mengaku sudah berulang kali melakukan pengecekan ke rumah yang disebut-sebut sebagai domisili wali nagari. Namun, hasilnya nihil. Bahkan pada Kamis malam, 25 September 2025, serta Jumat malam, 26 September 2025, wali nagari diduga tidak berada di tempat tinggal sebagaimana yang pernah ia janjikan.

    “Sudah jelas ada surat perjanjian. Tapi nyatanya, setiap kali kami cek, tidak ada wali nagari di sini. Ini membuat masyarakat kecewa,” ungkap seorang pemuda dengan nada kesal.

    Laporan ini juga diperkuat lembaga unsur pemuda yang dipimpin Ari Putra. Mereka menyatakan Wali Nagari Ade Raunas diduga memang tidak berdomisili di Rao-Rao sebagaimana yang telah dijanjikan.

    Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Rao-Rao, Asman Abas Rajo Tan Palawan, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah pemuda. Ia menilai seorang wali nagari yang tidak menepati janji sama saja telah mengkhianati amanah masyarakat.

    “Kami dari KAN mendukung penuh pemuda untuk melengserkan Wali Ade Raunas. Diduga telah terjadi pengingkaran janji besar yang tidak bisa lagi ditolerir,” tegasnya.

    Tokoh pemuda Safrizal juga melontarkan kritik keras. Ia menilai Wali Nagari Rao-Rao hanyalah topeng semata, menutupi diri dengan perjanjian tanpa bukti nyata di lapangan.

    “Surat perjanjian sudah jelas, tapi buktinya tidak pernah tampak. Dengan kondisi ini, wali seperti ini diduga sudah tidak pantas lagi dipercaya, apalagi dipertahankan. Pokoknya harus dilengserkan,” ucap Safrizal.

    Sementara itu, Imammul Umam menilai seorang pemimpin yang tidak tinggal bersama masyarakatnya pada dasarnya diduga telah mencederai prinsip dasar representasi.

    “Bagaimana mungkin seorang pemimpin dapat benar-benar memahami denyut nadi rakyatnya, jika setiap malam ia memilih untuk pulang ke luar wilayah yang ia urus? Janji yang ia buat hanyalah penenang semu, namun semuanya kosong,” ujarnya.

    Tidak hanya itu, awak media juga menghubungi via telepon mantan Ketua KAN Rao-Rao yang kini berdomisili di Payakumbuh, Drs. Elnigra Riza, M.Si. Dt. Bagindo Cumano. Ia menyatakan dukungan terhadap gerakan pemuda Rao-Rao.

    “Saya mendukung sepenuhnya langkah generasi muda untuk mewujudkan nagari yang lebih baik ke depan. Namun saya berpesan, lakukanlah setiap aksi protes atau unjuk rasa dengan cara yang tertib. Selain itu, lembaga-lembaga di kampung halaman juga diharapkan mampu menjalankan perannya dengan baik dan bijaksana,” pesannya.

    Sementara itu, upaya konfirmasi berulang kali kepada Wali Nagari Ade Raunas belum mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan. Diamnya sang wali nagari justru semakin memperkuat pandangan publik bahwa janji bermaterai tersebut diduga hanya tinggal janji.

    (Rofiq)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa