• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Diduga Ucapkan Tak Bisa Dilengserkan, Wali Nagari Rao-Rao Dihadapkan pada Gelombang Mosi Tak Percaya


    Tanah Datar
    || Ketegangan antara masyarakat Nagari Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tarab, dengan Wali Nagari Ade Raunas, S.E. memasuki babak baru. Seruan mosi tidak percaya yang sebelumnya mengemuka kini semakin mengeras, dipicu oleh dugaan ucapan kontroversial sang wali nagari: “Saya tidak bisa dilengserkan dari Wali Nagari.”

    Janji Tertulis yang Dipertanyakan
    Penelusuran redaksi mengungkap, konflik bermula dari surat pernyataan tertulis yang ditandatangani Ade Raunas saat awal menjabat. Dalam dokumen itu, ia berkomitmen untuk:

    Menjalankan pemerintahan nagari secara transparan dan tidak berpihak.

    Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada pribadi atau kelompok tertentu.

    Bersedia mundur bila terbukti ingkar terhadap komitmen tersebut.

    Namun, berdasarkan keterangan sejumlah warga, komitmen itu justru tidak terealisasi. Beberapa program yang dijanjikan tak berjalan, sementara kebijakan yang diambil seringkali menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
    “Surat itu bukan sekadar formalitas, tapi komitmen moral dan politik. Sayangnya, bukti-bukti pelanggaran janji itu nyata kami rasakan,” ujar seorang tokoh masyarakat yang ditemui di Rao-Rao, Jumat (13/9).
    Pernyataan yang Memicu Amarah
    Situasi yang sudah panas makin membara setelah beredar kabar Ade Raunas melalui seorang oknum wartawan berinisial A menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa dilengserkan dari jabatan wali nagari.
    Warga menilai pernyataan itu bentuk arogansi sekaligus pengingkaran terhadap pernyataan tertulis yang ia buat.
    “Kalau benar ucapan itu keluar, berarti beliau bukan hanya ingkar janji, tapi juga menantang masyarakat. Ini pelecehan terhadap kesepakatan bersama,” tegas salah satu warga yang ikut menginisiasi Mosi Tak Percaya.
    Konfirmasi yang Mandek
    Upaya redaksi mengonfirmasi langsung kepada Ade Raunas melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan.
    Sementara itu, Camat Sungai Tarab dan pihak Dinas PMDPPKB Tanah Datar juga belum memberi keterangan terbuka terkait langkah yang akan ditempuh untuk menanggapi gejolak ini.
    Desakan Warga: Harga Diri Dipertaruhkan
    Dalam pertemuan bersama, warga Rao-Rao menegaskan tiga tuntutan utama:

    Ade Raunas harus konsisten dengan surat pernyataan yang pernah ia tandatangani.

    Pemimpin yang ingkar janji tidak layak dipertahankan.

    Camat dan Dinas PMDPPKB diminta segera menindaklanjuti mosi, agar konflik tidak meluas.

    “Ini bukan hanya soal jabatan, ini soal harga diri masyarakat Rao-Rao. Kalau pemimpin berani melanggar janji yang ia buat sendiri, bagaimana kami bisa percaya lagi?” kata salah seorang perwakilan masyarakat.
    Menunggu Respons Pemerintah
    Kini semua mata tertuju pada langkah pemerintah kecamatan dan kabupaten. Apakah mosi tidak percaya ini hanya akan menjadi catatan di atas kertas, atau benar-benar ditindaklanjuti sesuai aturan perundangan?
    Masyarakat Rao-Rao bersuara bulat: mereka tidak ingin dipimpin oleh seorang wali nagari yang dianggap ingkar janji dan arogan.
    A .Rofiq

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa