• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Pemindahan Empat Pulau Aceh ke Sumut Sarat Kepentingan Ekonomi


    Analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat mengatakan, konflik batas wilayah seperti yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, umumnya dipicu bukan karena persoalan politik.

    SUMBARRAYA.COM || Pemerintah diingatkan untuk bersikap hati-hati dalam menyelesaikan polemik pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara.

    Analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat mengatakan, konflik batas wilayah seperti yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, umumnya dipicu bukan karena persoalan politik.

    "Konflik atau lebih halusnya perdebatan perbatasan, batas wilayah hingga ke level RT/RW sekalipun biasanya bermotif ekonomi, bukan politik. Termasuk polemik empat pulau di Utara Sumatera," kata Hensa lewat akun X, Senin 16 Juni 2025.

    Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang berdasarkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 dipindahkan dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara.

    Langkah pemerintah pusat itu memantik reaksi keras dari berbagai tokoh Aceh. 

    Mereka menilai keputusan diambil sepihak dan tanpa melalui komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah maupun masyarakat setempat.

    Menariknya, secara geografis, pulau-pulau tersebut hanya berjarak 4,7 km dari pantai Aceh. Sementara dari Sumut berjarak 22 km. 

    Wilayah ini pun disebut-sebut kaya dengan sumber daya alam.

    Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu menilai persoalan ini muncul akibat kurangnya komunikasi antarpejabat sebelum keputusan dikeluarkan.

    “Berjajar pulau-pulau sudah diatur dari dulu, bukan cuma lagu! Sambung menyambung menjadi satu, itulah Indonesia! Karena pejabat nggak paham maka jadi persoalan,” ujarnya.

    Hensat menambahkan, seandainya ada komunikasi lebih dulu antara pemerintah pusat dengan daerah yang terdampak, keputusan tersebut bisa diambil dengan lebih bijak dan tidak memicu polemik.

    “Padahal bila dikomunikasikan dulu sebelum keputusan dibuat, pasti hasilnya lebih baik,” pungkas dosen ilmu politik Universitas Paramadina itu. (*)

    Sumber: RMOL

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa