• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Yusril Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu Ada di Tangan Presiden


    Mantan Menkuham RI dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa penyelesaian kasus HAM masa lalu lewat Pengadilan HAM Ad Hoc bisa dilakukan presiden lewat permintaan DPR.

    Yusril merespons isu HAM masa lalu yang sempat disinggung calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo kepada capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam sesi debat capres perdana, Selasa (12/12) malam.

    PBB sendiri berada di kubu Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.

    Menurut dia, Prabowo telah menjawab tegas masalah penyelesaian HAM masa lalu dalam sesi debat tersebut.

    Hanya saja, penyelesaian kasus HAM masa lalu, hanya bisa dilakukan lewat pengadilan HAM Ad Hoc yang dibentuk presiden lewat permintaan DPR.

    Sementara, hingga saat ini, tidak ada wacana baik di DPR maupun pemerintah untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc.

    "Yang kalau harus dibentuk itu adalah Pengadilan HAM Ad Hoc, itu pun kalau ada permintaan dari DPR kepada Presiden," kata Yusril usai acara debat pertama capres yang berlangsung di halaman kantor KPU, Jakarta itu.

    "Jadi, saya kira sepanjang tidak ada permintaan dari Presiden maka memang tidak perlu ada pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc," imbuhnya.

    Pengadilan HAM Ad Hoc adalah pengadilan yang dibentuk khusus untuk memeriksa dan mengadili perkara pelanggaran HAM berat yang dilakukan sebelum ada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

    Dalam sesi debat perdana capres, Ganjar sempat meminta jawaban Prabowo soal kejadian HAM masa lalu saat masih aktif di militer.

    Sejumlah kasus itu seperti peristiwa 1965, penembakan misterius, peristiwa Talangsari Lampung 1989, penghilangan paksa, sampai peristiwa Wamena.

    "Kalau Bapak ada di situ apakah bapak akan membuat Pengadilan HAM dan membereskan rekomendasi DPR? Kedua, apakah bapak bisa menemukan di mana mereka, dikubur agar bisa berziarah?" ucap Ganjar.

    DPR memang sempat mengeluarkan empat rekomendasi soal penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu.

    Empat rekomendasi itu adalah membentuk pengadilan HAM Ad Hoc, menemukan 13 korban penghilangan paksa, memberikan kompensasi dan pemulihan, serta meratifikasi komvensi anti penghilangan paksa sebagai upaya pencegahan.

    Menjawab hal itu Prabowo meminta agar kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tak dipolitisasi. Menurut dia, isu tersebut menjadi isu lima tahunan selama dirinya maju sebagai capres.

    "Orang-orang yang dulu ditahan, tapol, yang katanya saya culik, sekarang ada di pihak saya membela saya. Jadi masalah HAM, jangan dipolitisasi Mas Ganjar," kata Prabowo yang saat ini dikenal pula sebagai Menteri Pertahanan.

    Di belakang Prabowo--di deretan pendukungnya--kemudian berdiri Budiman Sudjatmiko hingga Andi Arief, dua aktivis demokrasi melawan Orde Baru yang kini menjadi di barisan capres nomor urut 2 itu.

    Sumber: CNN Indonesia

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa