• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Langsung Ditahan!


    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Panji langsung ditahan

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penetapan itu sejalan dengan naiknya status kasus ini ke penyidikan.

    "Semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka," kata Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

    Selanjutnya Bareskrim langsung menahan Panji.

    "Penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai dengan penetapan sebagai tersangka," tuturnya.

    Sumber: inews

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa