Ditolak Bareskrim, Laporan Relawan Jokowi Terhadap Rocky Gerung Diterima Polda Metro
SUMBARRAYA.COM, - - -
Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan mengatakan telah melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya, dan laporan telah diterima.
Relawan Jokowi itu melaporkan Rocky Gerung atas dugaaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.
“Alhamdulillah laporan kami diterima,” katanya, Selasa, 1 Juli 2023.
Barang bukti yang dilampirkan dalam laporan itu berupa 1 flash disk yang berisi 2 video bukti.
Lisman menjelaskan dia melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun karena diksi Rocky dalam suatu forum di tayangan YouTube dianggap tidak etis.
“Dia sangat menyerang kepala Presiden. Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu. Ini sudah muncul kegaduhan makanya kami melaporkan,” ucapnya.
Refly Harun ikut dilaporkan karena pakar hukum tata negara itu pemilik Channel YouTube dan yang mengunggah video itu.
“Yang nonton hampir puluhan ribu. Saat ini masih aktif,” ucapnya.
Sebelumnya, relawan Jokowi pada Senin, 31 Juli 2023 sore membuat laporan di Badan Reserse Kriminal Polri namun laporan itu tidak diterima.
Lisman mendesak Kapolda Metro Jaya untuk segera menangkap Rocky.
“Kita minta kepolisian RI, Kapolda Metro Jaya bersikap tegas, kalau perlu Rocky Gerung segera ditangkap,” katanya.
Laporan terhadap Rocky Gerung ini juga dimasukkan ke Bareskrim Polri. Namun Bareskrim menolaktersebut.
Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Relly Reagen, mengatakan setelah berkonsultasi dengan pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Bareskrim.
Relly mengatakan pihak SPKT menolak laporan dan mengalihkannya ke pengaduan masyarakat.
Relly mengatakan alasan Bareskrim menolak karena harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi langsung sebagai pihak yang dirugikan.
“Dan mereka merasa tidak mungkin memanggil Presiden,” kata Relly di Bareskrim setelah 9 jam konsultasi, Senin, 31 Juli 2023.
Relly mengatakan pengaduan masyarakat ini masih ada kemungkinan naik menjadi laporan polisi apabila penyidik telah menyambangi Presiden Jokowi dan mengklarifikasi pengaduan relawan.
“Bukti videonya udah kami serahkan, kami sertakan yaitu kanal YouTube Refly Harun,” kata dia.
Sebelumnya sejumlah organisasi relawan Jokowi yang terdiri dari Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP, mendatangi Bareskrim pukul 15.30 WIB untuk membuat laporan polisi.
Mereka geram karena Rocky dianggap telah mengumpat Presiden Jokowi dengan kata kasar.
"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap Presiden," ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani.
Menurut Benny, tidak boleh ada seorang pun yang patut menghina Presiden.
Sebab, mayoritas masyarakat Indonesia telah memilihnya sebagai sosok pemimpin negara.
"Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia," kata dia.
Selain penghinaan, relawan juga melaporkan Rocky Gerung soal dugaan provokasi.
Rocky dituduh telah mengajak masyarakat untuk menggelar aksi layaknya 1998.
"Bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98," kata Benny.
Upaya pelaporan ini berdasarkan rekaman video viral yang memperlihatkan Rocky Gerung menghina Presiden Joko Widodo.
Dalam rekaman itu, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri di penghujung masa jabatannya sebagai Presiden. Rocky juga melontarkan kata kasar.
“Kalau gak jadi presiden nanti dia akan jadi rakyat biasa, tapi ambisi Jokowi akan mempertahankan legasinya. Dia pergi ke Cina untuk tawarkan IKN, dia mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya,” kata Rocky.
“Dia cuma pikirkan nasibnya sendiri, gak memikirkan nasib kita,” lanjut Rocky Gerung dalam video tersebut.
Sumber: tempo
No comments