• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Kasus Kepala Basarnas Berujung Permintaan Maaf KPK, Akbar Faizal: Banyak Fakta yang Tidak Dibuka ke Publik


    SUMBARRAYA.COM, - - — 

    Poltisi kawakan, Akbar Faizal angkat suara terkait kasus dugaan korupsi Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

    Akbar Faizal mengatakan, kasus yang berujung permintaan maaf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada TNI itu banyak fakta yang tidak diungkap.

    “Banyak fakta yang tidak dibuka ke publik soal korupsi Basarnas & berujung permintaan maaf @KPK_RI,” kata Akbar dikutip fajar.co.id, Senin (31/7/2023).

    Akbar pun menyentil dua pimpinan KPK. Yang masing-masing merupakan Wakil Ketua KPK. Meminta agar fakta yang tak dibuka ke publik diungkap.

    “Kenapa tidak dibuka Pak Johannis Tanak dan Pak Alex Marwata?” ujarnya.

    Ia pun mengajak untuk mrnegakkan kehormatan TNI. Menurutnya, tak semua anggota TNI berpangkat tinggi korup.

    “Mari kita tegakkan kehormatan TNI kita.

    Yang korup oknum yang kebetulan pangkat tinggi aja. Banyak prajurit TNI yang baik koq. @jokowi,” ucapnya.

    Diketahui, penetapan tersangka Kepala Basarnas oleh Komisi Pembertansasan Korupsi (KPK) menuai kontroversi.

    Pusat Polisi Militer (Puspom) Komandan Puspom TNI TNI mengaku kecewa pada KPK. Setelah lembaga anti rasuah itu menetapkan Henri Alfiandi tersangka.

    Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyebut KPK telah melampaui kewenangannya. Setelah menetapkan Henri Alfiandi tersangka.

    Agung mengatakan penetapan tersangka bagi anggota TNI aktif tidak bisa dilakukan oleh KPK. Tapi kewenangan polisi militer.

    Sumber: Fajar.co.id

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa