• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Skandal Ketua KPU Dengan Wanita Emas, Arvindo: Layak Dicopot!


    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Tersebarnya chat pribadi antara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas dikritik oleh Politisi Partai PDI Perjuangan, Arvindo Noviar sebagai tindakan tak pantas dan memalukan.

    Pasalnya Hasyim Asy’ari adalah seorang tokoh dari lembaga independen yang harusnya bisa menjamin tegaknya politik bersih di Indonesia.

    “Sebagai pejabat publik seharusnya Ketua KPU menjaga harkat dan martabat dirinya, karena jabatan publiknya selalu melekat pada dirinya, maka laku-nista semacam itu tidak bisa ditolerir,” kata Arvindo pada Rabu, 5 April 2023.

    Arvindo mengingatkan agar lembaga KPU tetap independen dan memandang setara terhadap seluruh partai dan politisi.

    Terbongkarnya chat Hasyim dengan Ketum Partai Republik Satu dianggap Arvindo sebagai ketidaknetralan pribadi atas nama syahwat

    Hasyim dinilai melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu (KEPP).

    “Sudah sangat jelas putusan DKPP, bahwa ketua KPU melanggar prinsip dan kode etik. Layak dicopot,” paparnya.

    Diketahui Hasnaeni atau wanita emas saat ini tersandung kasus korupsi penyimpangan dan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

    Dalam sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tersebut, terkuak percakapan pribadi antara ketum Partai Republik Satu dengan Ketua KPU

    DKPP juga menyatakan Hasyim melanggar kode etik karena terbukti melakukan perjalanan pribadi bersama Hasnaeni ke DIY Yogyakarta pada Agustus 2022 lalu. Sesampai di Jogja, mereka berduaan menziarahi sejumlah pantai dan goa.

    DKPP menilai, perjalanan Hasyim bersama ketua umum partai politik di luar agenda kedinasan itu merupakan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

    “Jadi jelas ya, harus keluar barang itu dari KPU, karena sudah mendelegitimasi kepercayaan publik. Jangan sampai rakyat tidak percaya hasil pemilu 2024 nanti,” tutup Arvindo.

    Sumber: detikindonesia

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa