• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Novel Baswedan Sarankan Pegawai KPK Laporkan Firli soal 'Dokumen Bocor'


    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Eks penyidik KPK, Novel Baswedan mengomentari soal bocornya dokumen penyelidikan KPK terhadap Kementerian ESDM. 

    Novel menyarankan agar pegawai KPK melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke penegak hukum.

    Akun twitter Novel Baswedan, @nazaqisha, membalas unggahan dari akun milik eks penyelidik KPK, Aulia Postiera, @paijodirajo yang menyebut dugaan pelanggaran etik Firli di kasus korupsi di Kementerian ESDM.

    Paijodirajo menyebut Firli berhubungan langsung dengan pihak perkara, dan dugaan menerima suap.

    Novel membalas bahwa Firli diduga lakukan kejahatan. Tindakan Firli dinilai telah merusak nama KPK.

    "Ini kejahatan serius. Selama ini kita sering dengar yang bersangkutan main perkara. Kali ini fakta dan buktinya jelas. Firli merusak KPK dan arogan sekali," kata Novel melalui akun twitternya, Jumat (7/4/2023).

    Novel menyarankan bagi pegawai KPK yang memiliki bukti, untuk melaporkan Firli ke penegak hukum.

    "Pegawai KPK yang mengetahui kejadian ini, dan memiliki bukti, wajib melaporkan ke penegak hukum. Sebagaimana pasal 108 ayat 3 UU nomor 8 tahun 1981," katanya.

    Diketahui, isu liar ini bermula dari cuitan yang viral di Twitter pada Kamis (6/4). Terdapat tangkapan layar pesan WhatsApp yang berisi informasi soal dokumen rahasia penyelidikan KPK yang ditemukan saat penggeledahan kantor kementerian ESDM, khususnya di ruangan Kepala Biro Hukum, pada 27 Maret 2023. Penghuni ruangan tersebut diinisialkan X.

    Disebutkan, tujuan penyampaian dokumen itu adalah supaya X berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. 

    Hal ini tentunya membuat operasi tim KPK yang tengah mengusut kasus korupsi di Kementerian ESDM menjadi sia-sia.

    Atas isu tersebut, Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) melaporkan Firli terkait kasus kebocoran dokumen. Firli diduga melanggar kode etik.

    "Kita melaporkan dugaan kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri," kata Ketua PB KAMI Sultoni di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

    Menanggapi laporan itu, Firli menyampaikan komitmen pemberantasan korupsi.

    "Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapa pun dia dan bawa ke pengadilan," katanya saat dihubungi, Kamis (6/4/2023).

    Firli menegaskan KPK di bawah pimpinannya bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Dia pun akan bekerja optimal untuk Indonesia.

    "KPK bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Saya akan tuntaskan pekerjaan pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi," katanya

    Sumber: detikcom 

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa