• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Pengunduran Diri Rafael Alun Harus Ditolak, Ada yang Diincar!


    Foto: Permohonan maaf Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan David, anak Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina. (Dok. Kementerian Keuangan)

    SUMBARRAYA.COM, - - - 

    Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyarankan Kementerian Keuangan untuk menolak pengunduran diri yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

    Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) usai dirinya dicopot tugas dan jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat (24/2/2023).

    Pencopotan tugas dan jabatannya tersebut dilakukan Sri Mulyani imbas dari ulah anak Rafael, Mario Dandy Satrio yang melakukan pamer harta dan penganiayaan kepada anak pengurus GP Ansor, David.

    Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji menegaskan, pengunduran diri Rafael Alun harus ditolak Kemenkeu, karena saat ini tengah dalam pemeriksaan.

    "Harus ditolak apabila sedang dalam pemeriksaan oleh pejabat yang berwenang, karena diduga melakukan pelanggaran disiplin," jelas Iswinarto kepada Detik.com, dikutip CNBC Indonesia Minggu (26/2/2023).

    Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan pengunduran diri saat sedang dalam pemeriksaan pejabat yang berwenang, karena pelanggaran disiplin dapat ditolak pengunduran dirinya.

    Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan saat ini Rafael sedang dalam pemeriksaan terkait laporan hasil kekayaannya.

    Dalam proses tersebut, Kementerian Keuangan turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meneliti lebih lanjut dugaan pemalsuan laporan hasil kekayaan miliknya

    "Intinya kita cocokkan yang dilaporkan dengan kemampuan ekonomis dia, penghasilannya, mungkin pajak juga, apakah dia ada warisan atau ada penghasilan lain, kan gitu. Nggak sampai di situ, kita juga kerja sama dengan instansi terkait seperti KPK dan PPATK," jelas Awan.

    (CNBC Indonesia)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa