• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Dugaan Kriminalisasi Anies Baswedan, NasDem: Jika Benar Membahayakan Demokrasi

     


    SUMBARRAYA.COM, - - -

    Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Ali, menyatakan belum mendengar kabar adanya upaya kriminalisasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam perkara pergelaran Formula E. 

    Meskipun demikian, dia menyayangkan jika kabar tersebut benar adanya.

    Ali menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani perkara dugaan korupsi Formula E perlu mengklarifikasi masalah ini. 

    Kendati begitu, jika benar ada upaya kriminalisasi terhadap Anies, ia menilai hal ini akan membahayakan proses demokrasi.

    “Cerita tentang upaya atau ada orang yang memaksa menaikkan status Anies sebagai tersangka, ini perlu diklarifikasi teman-teman wartawan terhadap internal itu. Kalau benar, maka ini akan membahayakan proses demokrasi saat ini,” kata Ali kepada Tempo, Sabtu, 1 Oktber 2022.

    Ali menjelaskan, saat ini Anies menjadi pusat perhatian. 

    JIka terbukti ada upaya untuk menjegal Anies, Ali menilai hal ini bakal menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

    “Anies jadi pusaran perhatian saat ini. Jadi Anies diamati oleh semua orang, baik itu masyarakat atau orang yang memperhatikan kasus ini. Kalau kemudian yang menimpa Anies disimpulkan masyarakat ada upaya kriminalisasi, ini akan membuat kegaduhan,” kata Ali.

    Menurut Ali, paling tidak saat ini Anies masih menjadi saksi yang sudah memberikan keterangan kepada KPK.

    Menurutnya, Anies sudah berupaya memberikan klarifikasi agar kasus Formula E ini menjadi terang. 

    Ali menilai apa yang dilakukan KPK masih dalam koridor penyelidikan yang didasarkan pada aduan dari masyarakat.

    “Saya masih melihat bahwa penyelidikan yang dilakukan KPK adalah kewajiban institusi untuk melakukan pemeriksaan maupun verifikasi terhadap laporan masyarakat. Anies sebagai orang yang diduga melakukan tindak pidana juga sudah memberikan klarifikasi,” ujarnya.

    Koran Tempo edisi hari ini, Sabtu, 1 Oktober 2022 menurunkan laporan soal adanya upaya sistematis untuk menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. 

    Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pimpinan komisi tersebut, dikabarkan terus mendesak agar kasus itu segera naik ke tingkat penyidikan.

    Padahal, berdasarkan hasil sejumlah gelar perkara, penyidik menyatakan belum menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

    Upaya menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka ini kabarnya akan dilakukan sebelum dia dideklarasikan sebagai calon presiden oleh sejumlah partai politik. 

    Anies sendiri kabarnya akan segera dideklarasikan sebagai calon presiden oleh koalisi tiga partai - Partai NasDem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)- pada November mendatang.

    Sumber: Tempo.co

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa