• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Pria Tak Dikenal Tiba-Tiba Masuk Masjid Dan Duduk Di Atas Al Quran Yang Sedang Dipakai Mengaji

     


    SUMBARRAYA.COM, - - -

    Seorang pria di Kabupaten Sukabumi diamankan polisi usai membuat ulah mengacak-acak dan mencuci kitab suci Al Quran.

    Pria tak dikenal itu sebelumnya dilaporkan tiba-tiba memasuki sebuah masjid di Kampung Ciseupan, Desa Seusepan, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (28/5/2022) malam.

    Dari keterangan seorang warga bernama Ujang Sumarna (32), pria itu kemudian masuk ke masjid dan mengacak-acak bahkan mencuci Al Quran.

    Al Quran yang menjadi sasaran adalah Al Quran yang tengah dipakai mengaji oleh anak-anak.

    "Katanya orang itu menduduki Al Quran yang sedang dipakai oleh anak-anak mengaji," ujar Ujang.

    Oleh anak-anak, pria itu lantas dikejar dan masuk ke masjid lainnya di Kampung Ciseupan RT 03/06, Desa Seusepan.

    “Masuk ke masjid lagi yang di dalamnya ada yang ngaji, ngambil lagi Alquran lalu dibawanya dan mencucinya di kolam yang ada di depan masjid itu," tuturnya.

    Aksi pria yang belum diketahui identitasnya itu berlanjut ke Kampung Tugu, Desa Cijengkol. 

    Disana pria itu ngacak-ngacak sandal anak-anak yang sedang nongkrong kemudian lemari berisi buku dan kitab di depan rumah warga menjadi sasaran amuk pria itu.

    "Yang kita bingung kitab dia injak-injak, kalau yang bertuliskan huruf Indonesia tidak disentuh sama sekali," katanya.

    Aksi meresahkan pria tersebut berakhir setelah datang dari pihak desa dan polisi. Namun, ketika hendak diamankan, pria itu melawan.

    "Jadi dia marah-marah ketika mau ditangkap. Pria itu tidak ngerti bahasa Sunda dan diperkirakan umurnya 20 tahun. Kini pria itu sudah diamankan dan infonya mau dibawa dulu ke Puskesmas Caringin," pungkasnya.

    Sumber: Suara.com

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa