• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Ini Reaksi Keras Ubedillah Badrun Usai Dilaporkan Jokowi Mania ke Polisi

     


    SUMBARRAYA.COM, - - -

    RELAWAN Jokowi Mania (JoMan) resmi melaporkan Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah kepada Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

    Ubedillah mengaku heran dengan laporan Ketua Umum JoMan, Immannuel Ebenezer alias Noel itu.

    Ubedillah memastikan tidak akan mundur terkait laporannya tersebut.

    “Saya akan terus melangkah melalui cara yang baik ini demi masa depan pemerintahan yang lebih baik,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, Relawan JoMan resmi melaporkan Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya.

    Ubedillah Badrun dilaporkan atas dugaan fitnah kepada Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

    “Hari ini tim hukum kami sudah ada menjelaskan beberapa pasal delik aduan terkait laporan palsu. Kita melaporkan Ubedillah Badrun di Pasal 317 KUHP. Dengan bunyinya ‘barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa baik secara tertulis maupun untuk dituliskan tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang diancam karena melakukan pengaduan fitnah dengan pidana paling lama 4 tahun’,” kata Ketua Umum JoMan, Imanuel Ebenezer, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

    Laporan itu kini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, 14 Januari 2022.

    Laporan kepada Ubedillah Badrun itu merujuk pada saat dosen UNJ itu melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

    JoMan menilai laporan dari Ubedillah Badrun hanya hoaks semata.

    “Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks. Jadi ini tidak mendidik apalagi beliau itu kan seorang dosen intelektual, aktivis, seharusnya lebih bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” katanya.

    Sejumlah bukti telah diserahkan pelapor kepada penyidik.

    Pelapor kini menyerahkan proses penyelidikan kasus itu kepada penyidik.

    “Barang buktinya rekaman video kemudian durasi saat dia sampaikan dan itu jadi bukti-bukti kami sampaikan ke penyidik,” jelas Noel.

    Dicabut Jika Ubedillah Minta Maaf

    Noel menyebut berpeluang mencabut laporannya terhadap Ubedillah.

    Dia bakal mencabut laporan jika Ubedillah Badrun melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.

    “Kami mau laporkan terlapor dengan pasal yang lebih berat. Tapi pertimbangannya hari ini kita melihat memberikan kesempatan kepada Ubedillah Badrun untuk meminta maaf kepada publik karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang. Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoax, jadi ini tidak mendidik,” tuturnya.

    (Montt/Detik)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa