• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Buntut Video Viral Paksa Periksa HP Warga, Aipda Ambarita Dicopot Dari Raimas Backbone 

     


    SUMBARRAYA.COM, - - - 

     Aipda Ambarita viral di media sosial setelah videonya memaksa memeriksa HP warga viral di media sosial.

     Aipda Ambarita, sebagai Komandan Tim Raimas Backbone, ngotot memeriksa HP warga yang tidak melakukan tindak pidana apa pun.

     Perbuatan Aipda Ambarita ini dinilai sebagai pelanggaran privasi dan bentu kesewenang-wenangan aparat terhadap warga.

    Tak lama setelah videonya viral, Aipda Ambarita dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur

     Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memutasi Aipda Monang Parlindungan Ambarita dari Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur ke Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.

     Mutasi tersebut tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.

     Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan telah membenarkan isi surat telegram tersebut.

     Namun, dia tidak menjelaskan pertimbangan daripada mutasi jabatan tersebut.

    "Ya benar," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Oktober 2021.

    Paksa Periksa HP Warga

    Oknum anggota polisi menyita dan memeriksa handphone pemuda tanpa surat izin viral di media sosial. Video terkait arogansi oknum anggota ini ditayangkan dalam program di televisi swasta hingga ramai diunggah ulang di TikTok hingga Twitter.

    Video tersebut salah satunya diunggah ulang oleh aku Twitter, @xnact. Dia menyoroti tindakan oknum anggota tersebut yang salah satunya diketahui merupakan Aipda Ambarita.

    Dalam video itu, Aipda Ambarita terlihat ngotot jika aparat kepolisian memiliki wewenang untuk memeriksa handphone milik salah satu pemuda saat mereka tengah melaksanakan razia malam.

    Padahal pemuda tersebut telah menolak, sebab dia merasa itu ranah privasinya. Terlebih, pemuda itu juga merasa tidak melakukan suatu tindak pidana.

     "Polisi tiba-tiba ambil HP lalu periksa isi HP dengan alasan mau memeriksa barangkali ada rencana perbuatan pidana yang dilakukan melalui HP. Boleh tapi harus didahului dugaan tindak pidana. Sejak kapan pak pol bebas geledah HP dan privasi orang atas dasar suka-suka dia?" kicau @xnact pada Sabtu, 16 Oktober 2021.

     (Suara)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa