• Breaking News

    Advertisement

    loading...

     Soal SKB 3 Menteri, Fauzi Bahar: Masa SKB ada ancaman? Tak mungkin SKB bisa mencabut Perda


    Penolakan Fauzi Bahar dengan keluarnya SKB 3 Menteri itu, dia sampaikan ketika menggelar jumpa pers dengan awak media di Kota Padang.

     SUMBARRAYA.COM, - - -

     Terbitnya SKB 3 Menteri yang mengatur soal pakaian seragam siswa di sekolah membuat geram mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar. Pasalnya, aturan seragam sekokah di Kota Padang yang berlaku hingga saat ini dibuat sewaktu Fauzi Bahar menjabat Wali Kota Padang, yaitu Instruksi No.451.442/BINSOS-iii/2005.

    Penolakan Fauzi Bahar dengan keluarnya SKB itu dia sampaikan ketika menggelar jumpa pers dengan awak media di Kota Padang, Selasa, 9 Februari 2021. Kepada awak media, Fauzi Bahar menceritakan awal lahirnya Instruksi No.451.442/BINSOS-iii/2005.

    Menurut Fauzi, dulu ada yang namanya Dewan Pendidikan. Dewan Pendidikan itu bekerja membedah kurikulum pendidikan, termasuk kurikulum agama.

     "Anak-anak kita diajarkan tata cara salat di bangku SD. Untuk itu, Dewan Pendidikan mengusulkan, bagaimana pada jam istrirahat, kita giring anak-anak SD ini ke masjid untuk salat," ungkapnya.

    Namun dalam perjalanan, ada kepala sekolah yang mengusulkan anak-anak sebaiknya diharuskan berpakaian muslim. Tujuannya, agar anak-anak tidak repot membawa mukena dan kain sarung ke sekolah.

    "Dewan Pendidikan juga mengusulkan agar anak SMP juga bercelana panjang dan berbusana muslim. Demikian juga pada anak SMA, saya diburu wartawan mempertanyakan itu, maka saya perintahkan kepala dinas pendidikan agar menyesuaikan untuk SMA," cakapnya.

    Untuk ketahui, tegas Fauzi, jika aturan itu tidak bagus, tidak akan dicontoh oleh daerah lain. Buktinya, kebijakan yang diterapkan di Kota Padang saat dirinya menjadi Wali Kota itu dicontoh daerah lain.

     "Kita sepakati saja aturan itu dirubah. Bertegas-tegas saja kita, yang muslim wajib berpakaian muslim, dan non muslim dilarang berpakaian muslim. Tapi apa urgensinya tiga orang Menteri mengeluarkan SKB itu," pungkasnya.

    Fauzi Bahar yakin Data yang disuplay kepada Menteri, DPR RI dan ke Presiden tidak benar. "Saya contohkan, katanya ada 36 orang yang keberatan, padahal mereka hanya 44 orang, 21 orang laki-laki, sisanya perempuang di SMK 2 Padang itu. Kan tidak benar juga omongan mereka," tegas Fauzi Bahar.

    "Suplay berita itu tidak benar. Hubungan kita sangat bagus selama ini. Buktinya, waktu kepemimpinan saya, kita laksanakan kegiatan Pastoral yang dibiayai APBD. Mana di daerah lain yang melakukan itu, kegiatan Pastoral dibiayai APBD? Saya sempat ditentang DPRD soal itu, saya katakan, "kriminal terjadi karena kurangnya pemahaman orang terhadap agama"," ungkap Fauzi.

    Fauzi Bahar mengatakan, ada yang dia garis bawahi pada SKB itu. Yaitu soal imbauan kepada anak-anak muslim, tidak ada kewajiban. "Kalau imbauan saja, saya yakin, satu dua tahun ke depan tidak ada lagi anak-anak kita yang berpakaian muslim," katanya.

    Bagi Fauzi, aturan yang dia keluarkan itu, tujuannya untuk mendidik siswa muslim memahami ajaran agamanya, sehingga akhlak mereka baik. "Agar anak kita tidak nakal, ya kita protek melalui akhlak. Ketika anak saya narkoba apakah menteri bertanggungjawab?" tanya Fauzi Bahar.

    Fauzi Bahar melihat penerbitan SKB tersebut ada kejanggalan. Contohnya dalam SKB itu ada ancaman. "Masa SKB ada ancaman? Tak mungkin SKB bisa mencabut Perda yang dibikin DPRD. Maka tugas kita semua, agar SKB itu dicabut kembali, bukan hanya tugas seorang Fauzi Bahar," katanya.

     (by)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa