• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Pendukung Jokowi Disikat Bareskrim, Indriyanto Seno Adji Beri Komentar Begini


    Pendukung Jokowi Disikat Bareskrim, Indriyanto Seno Adji Beri Komentar Begini.

     SUMBARRAYA.COM, - - -

     Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji komentari penetapan tersangka dan penahanan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Ambroncius Nababan oleh Bareskrim Polri.Ambroncius merupakan ketua sukarelawan Pro Jokowi Amin (Projamin) yang ditangkap Bareskrim terkait kasus ujaran kebencian bernuansa rasial terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai. 

    Indriyanto menegaskan penangkapan Ambroncius yang merupakan pendukung Jokowi dalam Pilpres 2019, menjadi bukti bahwa hukum tidak diskriminatif.

    "Negara tidak memberi toleransi isu rasial atau mengandung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)," kata Indriyanto di Jakarta, Kamis, 28 Januari 2021.

    Mantan Plt pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun mengapresiasi penegakan hukum atas dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai.

     Menurut Indriyanto, penangkapan dan penahanan terhadap Ambroncius menandakan penegakan hukum berlaku secara equal, tidak diskriminatif, dan tidak mempertimbangkan latar belakang politik.

    Di sisi lain, kata dia, proses hukum kepada Ambroncius juga bisa meredam tensi publik. 

    "Proses hukum ini bisa juga untuk meredam tensi publik. Akan tetapi, kalau pihak-pihak bersikap bijak dengan pendekatan keadilan restoratif, sebaiknya proses hukum tidak perlu sampai di hadapan proses hukum," tuturnya.

    Dalam kasus tersebut, Ambroncius disangkakan melanggar Pasal 45a Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU ITE dan juga Pasal 16 jo. Pasal 4 Huruf b Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP.Polisi sudah menahan Ambroncius agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Sebelum ditahan, mantan Caleg DPR RI dari Partai Hanura itu sudah meminta maaf kepada warga Papua maupun PIgai. 

    Ambroncius juga menegaskan tidak ada maksud menghina masyarakat Papua lewat konten rasial yang diunggahnya di media sosial.

    Source: JPNN

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa