• Breaking News

    Advertisement

    loading...

    Waduh! Pungutan Pajak Baru untuk Pulsa, Token Listrik, dan Voucher Cuma Hoax? Begini Penjelasan Sri Mulyani


    Menteri Keuangan Sri Mulyani (Menkeu) membantah kabar pungutan pajak baru untuk Pulsa, Token Listrik, dan Voucher.

     SUMBARRAYA.COM, - - -

     Beredar kabar bahwa per tanggal 1 Februari, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memungut pajak baru dari pembelian pulsa/kartu perdana, token listrik, dan voucher.

    Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani (Menkeu) membantah kabar tersebut.

    Menurut keterangan Sri Mulyani, tidak ada pungutan pajak baru untuk pulsa, voucher, dan token listrik menyusul Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 06/PMK.03/2021.

    Dia melanjutkan bahwa sebenarnya selama ini PPN dan PPh atas pembelian pulsa/kartu perdana, token listrik dan voucher sudah berjalan.

    "Selama ini PPN dan PPh atas pulsa/kartu perdana, token listrik dan voucher sudah berjalan. Jadi tidak ada pungutan pajak baru," kata Sri Mulyani melalui akun Instagram miliknya @smindrawati pada hari Sabtu, 30 Januari 2021.

    Oleh karena itu, ketentuan tersebut hanya menyederhanakan pengenaan PPN dan PPh atas pulsa/kartu perdana, token listrik dan voucher. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum.

    Secara lebih lanjut, Sri Mulyani menjabarkan bahwa penyederhanaan pemungutan PPN hanya sampai pada distributor tingkat II (server), sehingga pengecer tidak perlu memungut PPN lagi.

    Begitupun dengan PPN pada token listrik dan voucher. PPN hanya dikenakan atas jasa penjualan/komisi yang diterima oleh agen penjual, sehingga PPN tidak dikenakan atas nilai token atau voucher.

    "Jadi tidak benar ada pungutan pajak baru untuk pulsa, kartu perdana, token listrik dan voucher. Pajak yang anda bayar juga kembali untuk rakyat dan pembangunan," ungkapnya.

    "Kalau jengkel sama korupsi, mari kita basmi bersama!" lanjutnya.

    (*)

    No comments

    ada

    ada

    Post Bottom Ad

    ad728
    PT. Prosumbar Media Group, Mengucapkan: Selamat datang di www.sumbarraya.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang! Tertanda Pemred: Nov Wibawa